Sukses

Seribu Sertifikat Tanah Akan Diberikan Kemendes PDTT pada Transmigran

Pemberian SHM merupakan upaya Jokowi dalam mengejar target penerbitan sertifikat tanah, sebagai upaya pelaksanaan program reformasi agraria di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo akan memberikan 1.000 sertifikat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran yang menghuni Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, di akhir tahun 2018.

"Tahun lalu sudah lebih lima juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari tujuh juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu," ujar Eko Putro Sandjojo dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis (9/8/2018).

Pemberian SHM merupakan upaya Jokowi dalam mengejar target penerbitan sertifikat tanah, sebagai upaya pelaksanaan program reformasi agraria di Tanah Air. Dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran karena tidak adanya sertifikat.

Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans Kemendes PDTT), M Nurdin, pemberian sertifikat sebanyak 600 SHM dari 1.532 bidang di kawasan transmigrasi di Bengkulu itu diberikan kepada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Enggano, Kecamatan Nepal Putih, dan Kecamatan Hulu Palik.

"Kita optimistis, hingga akhir tahun, pemerintah akan menyerahkan kembali SHM sebanyak 1.000 kepada para transmigran," kata Nurdin.

Satu pesan dari Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, agar sertifikat yang telah diberikan nantinya dapat dipergunakan dengan baik dan tidak diperjualbelikan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.