Sukses

Bela Artis yang Pensiun, Ratusan Pengacara Bentuk Lembaga Hukum

Sejumlah pengacara membentuk dan mendeglarasikan diri sebagai Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2010).

Liputan6.com, Tangerang - Prihatin dengan sejumlah public figure yang hidup tidak ada pesangon di masa pensiunnya, sejumlah pengacara membentuk dan mendeklarasikan diri sebagai Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018).

Dedi Suderajat selaku Presiden LAAI mengklaim, di Indonesia banyak artis atau public figure di masa pensiunnya yang tidak bias menikmati hasil kerjanya semasa berkarya. Meskipun berpuluh-puluh tahun lamanya, terkadang karya yang sudah dibuat, tidak terlihat jelas pembayaran setelah seniman tersebut pensiun atau hilang dari dunia hiburan.

“Maka itu, berangkat dari keprihatinan kita sebagai advokat. Kita melihat pelaku seni ini di masa purnabaktinya, di masa pensiunnya, tidak bisa menikmati hasil karya mereka,” tutur Dedi, saat ditemui seusai deklarasi.

Seharusnya, para pelaku seni itu dapat menikmati hasil kerja keras mereka selama masih bekerja di dunia seni ataupun entertain. Juga mendapat penghargaan dan sesuatu perhatian di masa pensiun mereka.

Lalu, ratusan pengacara ini nantinya akan lebih fokus dalam membela di dua hal. Yakni public figure itu sendiri serta karya yang dihasilkan. “Orangnya, artinya nanti bermasalah dalam hukum, PH-nya, label atau membutuhkan bantuan hukum, kita siap untuk melayaninya,” tutur Dedi.

Kemudian yang kedua adalah karya seninya. Bagaimana hasil dari karya seninya ini bisa dinikmati di masa pensiun, lalu ke anak cucunya. Sebab menurutnya, banyak yang saat ini banyak seniman atau artis papan atas yang sudah menghasilkan banyak karya, bahkan orangnya sudah pensiun pun karyanya masih bisa dinikmati, namun dia tidak menerima apa pun dari karya tersebut.

Menurut Dedi, sebelum deklarasi ini digelar, pihaknya sudah menerima banyak aduan atau curhatan dari para pelaku seni di Indonesia. “Namun karena kami belum deklarasi, jadi belum berani bertindak jauh. Tapi setelah ini, kita siap membantu mereka,” katanya.

Dalam LAAI ini, Dedi mengklaim, ada sekitar 300 pengacara yang tergabung di dalamnya. Nantinya, para seniman bisa menghubungi langsung atau melalui website hanya untuk sekedar sesi konsultasi hokum. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.