Sukses

Banjir Protes Tilang Ganjil Genap, Kadishub: Kita Akan Evaluasi

Berdasarkan data polisi, ribuan kendaraan terkena sanksi pada hari pertama penerapan aturan ganjil genap, Rabu kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap menuai protes pengendara. Berdasarkan data dari Polisi, ribuan kendaraan terkena sanksi pada hari pertama penerapan, Rabu kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan evaluasi kebijakan yang bertujuan memperlancar jalannya Asian Games 2018 ini.

“Kita akan terus evalusi, terus tiap hari,” kata Andri saat dihubungi, Kamis (2/8/2018).

Menurut Andri, warga yang protes karena belum terbiasa dengan penindakan. Ia meyakini dalam beberapa hari pengendara akan mulai terbiasa. 

"Ini baru pertama penindakan, pola perjalanan masyarakat belum terbentuk. Insyaallah ke depan akan lebih cair lagi," ucapnya.

Andri menyadari, keluhan tidak hanya datang dari pengendara yang melintasi jalur ganjil genap, melainkan juga warga yang terimbas macet di jalur-jalur alternatif.

Pemprov DKI, lanjut Andri sudah menyiapkan solusi untuk masalah itu, yakni penyediaan transportasi umum yang layak.

"Kita Menambah kekuatan anggota, baik di ruas ganjil genap maupun di jalan alternatif. Kemudian meningkatan kualitas angkutan umum, baik di ruas ganjil genap maupun di jalan alternatif," ucapnya.

Dengan adanya peningkatan kualitas kendaraan umum, Andri berharap warga mau berpindah moda transportasi dan juga mengurangi kemacetan ibu kota dan menghindari sanksi ganjil-genap.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.102 Pengendara Melanggar

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, total jumlah pelanggar sistem ganjil genap mencapai ribuan di hari pertama. Hingga Rabu pukul 18.00 WIB, sudah mencapai 1.102 pengendara yang melanggar sistem tersebut.

Rata-rata, kata Yusuf, pengendara berdalih kalau belum mengetahui informasi aturan ganjil genap tersebut. Bahkan petugas menemukan plat mobil ganda.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.