Sukses

Diperiksa 11 Jam, Penyidik KPK Tanyakan Soal Ini Kepada Eks Model Steffy Burase

Steffy Burase hadir di markas antirasuah pukul 10.20 WIB dan keluar sekitar pukul 21.10 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Stefy diperiksa terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

Steffy Burase hadir di markas antirasuah pukul 10.20 WIB dan keluar sekitar pukul 21.10 WIB. Hampir 11 jam diperiksa penyidik, Steffy Burase mengaku lebih banyak berbincang-bincang dengan tim penyidik.

"Ngobrol," ujar Steffy singkat saat ditanya soal lamanya pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Selain bincang-bincang, Steffy mengaku pemeriksaan kali ini hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Steffy sempat diperiksa penyidik KPK pada Rabu 18 Juli 2018.

"Cuma mengklarifikasi saja dari yang kemarin kan," kata dia.

Steffy pun tak membantah maupun mengamini saat ditanya pemeriksaannya berkaitan dengan aliran suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi diperutukan membeli medali dan pakaian atlet.

"(Hanya) mencocokan dengan.," kata Steffy terputus.

Sementara itu, penasihat hukum Steffy Burase, Fahri Timur mengatakan bahwa kliennya sudah menjelaskan tentang aliran dana suap tersebut kepada penyidik KPK.

"Ya itu sudah diberikan ke penyidik ada hal yang enggak bisa kita ungkapkan. Tapi ini pengembangan saja dari pemeriksaan kemarin. Konfirmasi saja kembali untuk mengukur konsistensi dia, benar atau tidak," kata Fahri.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan 4 Tersangka

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan pemeriksaan Steffy Burase terkait dengan pengetahuan Steffy tentang uang suap yang dialokasikan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon.

"Penyidik masih mendalami informasi aliran dana terkait Aceh Marathon," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Gubernur Irwandi, diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Saksikan Vide Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.