Sukses

Kemenkeu Menanggapi Pernyataan SBY Terkait 100 Juta Orang Miskin di Indonesia

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menanggapi pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penduduk miskin di Indonesia yang berjumlah 100 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menanggapi pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penduduk miskin di Indonesia yang berjumlah 100 juta orang.

Melalui laman Facebooknya, Rabu (1/8) Nufransa menuliskan, bahwa dalam penghitungan Ketua Umum Partai Demokrat itu menggunakan data Bank Dunia dalam menentukan batas kemiskinan dan hal itu tidak benar. Berikut ulasannya.

“Penghitungan yang dilakukan adalah tidak benar. Untuk penghitungan poverty line, Bank Dunia tidak menggunakan nilai tukar kurs dolar sebagaimana yang dipakai dalam kurs sehari-hari,” tulis Nufransa.

Selain itu, ia menjelaskan dalam penghitungan tersebut, disampaikan bahwa kursnya 13.300 rupiah, sedangkan Bank Dunia dalam penghitungannya menggunakan  nilai tukar sebesar 5.639 rupiah untuk tahun 2018 ini.

“Nilai tukar ini berbeda karena memperhatikan Purchasing Power Parity. Nilai tukar PPP didapat dengan memperbandingkan berapa banyak yang diperlukan untuk membeli sekaranjang barang dan jasa yang sama di masing - masing negara,” tulis Nufransa.

Dalam paparannya ia juga menuliskan, untuk Indonesia garis kemiskinan 1,9 dolar PPP untuk tahun 2018 setara dengan 321.432 rupiah per kapita per bulan dan ini berarti 1.9 PPP angka kemiskinan untuk Indonesia adalah 4,6 persen dan jumlah orang yang dibawah garis kemiskinan adalah sekitar 12.15 juta jiwa.

Sedangkan angka kemiskinan nasional Indonesia yang baru dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka 9.82 persen dengan jumlah orang miskin sebesar 25,95 juta jiwa.

“Jadi, jumlah orang miskin berdasarkan 1,9 dolar PPP jauh lebih kecil dari 100 juta dan bahkan jauh lebih kecil dari jumlah orang miskin berdasarkan garis kemiskinan nasional yang dikeluarkan BPS,” tulis Nufransa.

Dalam tulisan itu, Nufransa juga menjelaskan bahwa Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan PPP dan garis kemiskinan nasional masing - masing negara untuk dua tujuan yang berbeda. 

Garis kemiskinan PPP digunakan untuk memonitor sampai sejauh mana dunia secara keseluruhan pada jalur yang tepat (on track) dalam menangggulangi kemiskinan ekstrem.

“Sedangkan dalam melihat permasalahan kemiskinan, profil dan apa yang perlu dilakukan dalam mempercepat pengentasan kemiskinan disuatu negara, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan yang digunakan otoritas statistik negara tersebut,” tulis Nufransa.  

Terakhir ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa garis kemiskinan tersebut sesuai dengan pilihan konsumsi orang miskin dinegara tersebut. Laporan Bank Dunia tentang kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia, seperti ‘Making Indonesia Work for the Poor’ (2006) maupun Indonesia Rising Divide (2015) sepenuhnya menggunakan garis kemiskinan BPS.

 

 

(*)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • SBY

Video Terkini