Sukses

Cekcok di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Perdebatan antara wanita pengendara mobil dengan plat nomor genap dengan Polantas di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, berlanjut hingga keluar kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan antara pengendara dengan polisi lalu lintas (Polantas) mewarnai hari pertama pelaksanaan tilang bagi pengemudi mobil pelanggar aturan kawasan ganjil genap.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (1/8/2018), seorang pengendara wanita dengan plat mobil nomor genap sempat adu mulut dengan Polantas di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan. Dia protes lantaran ditilang.

"Saya tak pernah lihat sosialisasi itu," kata Kiki.

Di Simpang Pancoran, sedikitnya ada 100 pengendara ditilang. Rekayasa ganjil genap resmi dilakukan mulai dari 1 Agustus 2018 dalam rangka menyambut Asian Games.

Selain itu, protes keras disampaikan seorang pengendara minibus kepada polisi lalu lintas di Simpang Susun Cawang, Jakarta Timur. Pengendara itu bersikeras tak ada rambu yang cukup jelas di sekitar Jalan Sutoyo mengenai aturan ganjil genap menuju Jalan DI Panjaitan.

"Penindakan dimulai dari Cempaka Putih ke arah selatan, kurang lebih ada 30 kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jaktim AKBP Sutimin.

Penindakan berupa tilang juga diberlakukan Polantas di Jalan S Parman dari arah Tomang menuju Slipi, Jakarta Barat. Puluhan pengendara mobil berplat nomor genap diberi surat tilang dalam kurun waktu 2 jam, sejak pukul 06.00 pagi tadi.

Sementara, perlakuan berbeda diterapkan polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sepanjang pagi tadi belum ada penindakan berupa tilang. Polisi hanya mengalihkan kendaraan plat nomor genap agar tak melintasi kawasan Pondok Indah. Belum ada surat tilang yang diterbitkan petugas. (Muhammad Gustirha Yunas)