Sukses

Polisi Tilang Anak Anggota DPR Langgar Sistem Ganjil Genap

Penegakan hukum bagi yang melanggar sistem ganjil genap tetap diberlakukan bagi siapa pun. Tak terkecuali anak anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Penegakan hukum bagi yang melanggar sistem ganjil genap tetap diberlakukan bagi siapa pun. Tak terkecuali anak anggota DPR.

Muhammad Akbar Supratman yang mengaku sebagai anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tak luput dari tindakan petugas saat melanggar sistem ganjil genap di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu dia menaiki Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 100 NAR.

"Dia mengaku sebagai anak dari anggota DPR," kata anggota Polantas, Ipda Andi F di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Meskipun mengaku sebagai anak anggota Dewan, Andi tetap menilang pemuda tersebut. Selain melanggar, mobil yang tersebut dipasangi lampu strobo dibagian kaca depan.

"Saya mah nggak tau mau anak siapa itu mas, kan kita di sini melaksanakan tugas," ujar Andi.

Selain menilang, Andi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudinya. Di mana sistem ganjil genap untuk mensukseskan pesta olahraga Asian Games 2018.

"Kan sosialisasi sudah dilakukan selama sebulan, itu juga media sudah banyak memberitakan," pungkas dia.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.