Sukses

Bawaslu: Bacaleg Eks Napi Korupsi Terbanyak dari Gerindra

Partai Gerindra menjadi satu dari dua partai yang hingga saat ini tidak mengembalikan form pakta integritas Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI prihatin atas fakta bahwa Partai Gerindra menjadi parpol yang paling banyak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mantan narapidana korupsi. Ini terkait dengan hasil temuan Bawaslu yang menemukan didaftarkannya 27 bacaleg partai tersebut untuk DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

"Bawaslu cukup prihatin dengan kondisi itu. Kami sudah bawa fakta integritas, sudah kami minta untuk tanda tangani," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di gedung MK, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Dia menuturkan, sebelumnya Bawaslu telah mengadakan sosialisasi dengan masing-masing parpol peserta Pemilu 2019. Salah satunya terkait imbauan untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga membawa form pakta integritas untuk diteken oleh masing-masing parpol. Dia menyebutkan, saat itu semua parpol, termasuk Gerindra, telah menyatakan mendukung klausul tersebut.

"Dalam pertemuan dengan kami, kan, semua setuju dan mendukung. Tapi ternyata terjadi seperti itu, ya kami serahkan kepada mekanisme yang ada," ujar Fritz.

Belakangan, diketahui bahwa Partai Gerindra menjadi satu dari dua partai yang hingga saat ini tidak mengembalikan form pakta integritas Bawaslu.

Berikut hasil temuan Bawaslu terhadap parpol dan jumlah bacaleg mantan napi korupsi yang didaftarkan dalam pencalonan untuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota:

- Gerindra: 27

- Golkar: 25

- Nasdem: 17

- Berkarya: 16

- Hanura: 15

- PDIP: 13

- Demokrat: 12

- Perindo: 12

- PAN: 12

- PBB: 11

- PKB: 8

- PPP: 7

- PKPI: 7

- Garuda: 6

- PKS: 5

- Partai Sira: 1

- PSI: 0

- Partai Aceh: 0

- Partai Daerah Aceh: 0

- Partai Nanggroe Aceh: 0

Tidak dijelaskan partainya: 5

Total: 199

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.