Sukses

Ditjen PAS Sidak Rutan dan Lapas Cipinang

Kali ini sasaran sidak petugas adalah barang-barang mewah dan elektronik di dalam lapas dan rutan Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan dan Lapas Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Kali ini sasaran petugas adalah barang-barang mewah dan elektronik di dalam lapas dan rutan.

Pantauan di lapangan, Minggu (22/7/2018), sidak dilakukan pada pukul 19.28 WIB. Sekira 180 petugas gabungan mengawali sidak dengan dengan apel.

Mereka pun berbaris menyamping sembari menghitung sesuai instruksi Kepala Subbidang Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mulyani, sebagai pimpinan apel.

Mulyani mengatakan membagi menjadi dua tim. "Penggeledahan di lakukan di dua tempat. Ada yang di Lapas. Ada juga di Rutan," ujar dia.

Mulyani menjelaskan, penggeledahan tersebut akan menyita barang mewah elektronik, senjata tajam, dan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan dan Lapas Cipinang.

"Kami akan ambil semuanya," ujar dia.

Namun, Mulyani meminta petugas untuk tetap menjaga ketenangan. "Jangan sampai ada keresahaan ketika penggeledahan hingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Jangan memperkeruh suasana hingga terjadi keributan di dalam rutan dan lapas," tutur Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Barang Elektronik

Saat ini, Sidak pun masih berlangsung. Sejumlah barang-barang yang berhasil disita dari Blok tipe 3. Rata-rata adalah elektronik. Petugas pun langsung membawa ke luar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.