Sukses

Demokrat: Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wapres untuk Regenerasi

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo tak mempersoalkan niat JK untuk maju lagi sebagai wakil presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi pihak terkait dalam uji materi masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai Perindo dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo tak mempersoalkan niat JK untuk maju lagi sebagai wakil presiden. Menurutnya itu hak mantan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Pak JK sudah kita anggap sebagai Bapak Bangsa, beberapa waktu lalu mengatakan 'saya sudah ingin menimang cucu' dan sebagainya. Tapi kemudian menjadi pihak terkait (dalam pengajuan uji materi), kami dari Partai Demokrat tidak memberi opini apa pun. Itu terserah, hak," ucap Roy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).

Menurut dia, dalam undang-undang sudah jelas batasan masa jabatan diberlakukan agar tidak seperti masa kepemimpinan Soeharto. Selain itu, agar terjadi regenerasi kepemimpinan.

"Kita tahu Pak SBY waktu masih menjadi Ketua Fraksi ABRI di DPR, kenapa ada batasan masa jabatan presiden dan wapres agar tidak kejadian seperi era Orba dulu. Jadi memang semangatnya supaya Indonesia memiliki regenerasi gerbong kepemimpinan mau berturut-turut atau tidak berturut-turut, tidak boleh di posisi yang sama," ujar Roy.

Karena itu, dia mengaku lebih tertarik dengan permohonan yang tengah diajukan terkait ambang batas pencalonan presiden (PT) 20 persen. Pihaknya berharap hakim konstitusi mau mengabulkan uji materi itu. Menurutnya kalau itu dikabulkan dapat mengubah konstelasi politik saat ini.

"PT itu dikatakan memang logikanya tidak 20 tapi 0 persen, alhamdulillah itu bisa mengubah konstelasi yang ada. Barusan juga gugatan dari Pak JK itu pasti juga akan mengubah konstelasi politik ada," pungkas Roy.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.