Sukses

Fahri Sebut Gaji KSP Kecil Jadi Alasan Ngabalin Diangkat Komisaris AP I

Fahri menuturkan, masuknya Ali Ngabalin menjadi anggota dewan Komisaris AP I berpotensi terjadi conflict of interest.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Ali Ngabalin menjadi anggota dewan komisaris Angkasa Pura I menggantikan Selby Nugraha Rahman. Pengangkatan Ali Ngabalin pun menuai tudingan miring dari sejumlah pihak.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga itu cara Presiden Jokowi untuk menggaji orang dekat di sekitarnya. Ali Ngabalin yang menjabat sebagai Komisaris Angkasa Pura I juga menjadi Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan.

Fahri menuding gaji di KSP kecil sehingga kemudian juga diangkat di perusahaan BUMN tersebut.

"Ada kebingungan membiayai orang-orang yang bekerja sebagai political appointee di sekitar Presiden itu mungkin karena dianggap gajinya kecil ya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

"Muncullah opsi membiayainya dengan tambahan menjadikannya sebagai komisaris BUMN. Jadi idenya adalah menambah kompensasi atas orang-orang yang bekerja sebagai political appointee," sambungnya.

Fahri menuturkan, masuknya Ali Ngabalin menjadi anggota dewan Komisaris AP I berpotensi terjadi conflict of interest. Sebab, dengan jabatannya di politik sebagai KSP, bakal membebani BUMN dalam pengambilan keputusan.

"Jadi seharusnya pemerintah Pak Jokowi mencari sumber pembiayaan yang lain untuk timnya itu jangan dibiarin jadi beban BUMN begitu komisarisnya masuk politik juga begitu politik masuk permainan politik, masuk begitu permainan politik masuk proyek-proyek di politik kan," tuding Fahri.

Dia juga mengakui DPR ada andil dalam kekeliruan di Kementerian BUMN. DPR tidak dapat melakukan pengawasan karena Rini tak bisa masuk parlemen berkat keputusan pansus.

"Saya kira ini ada kesalahan DPR juga karena DPR waktu itu memutuskan di pansus, ya kan di paripurna, Rini diganti nggak boleh diundang ternyata Jokowi nggak mau ganti Rini akhirnya BUMN terus dikelola tanpa pengawasan sampai sekarang kan Ibu Rini udah nggak rapat-rapat lagi jadi enak aja dia eksekusi, ngutang, wah udahlah jadi menurut saya itu yang menyebabkan BUMN menjadi banyak masalah," pungkas dia.

Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin menampik tudingan Fahri. Ia menegaskan, proses penunjukannya sebagai Komisaris AP I sudah dilakukan sejak lama, bahkan sebelum menjabat di Kantor Staf Kepresidenan.

"Sebetulnya ini proses yang sudah lama. Sebelum di KSP, yang pasti tentu ada tim yang untuk dan atas nama ibu menteri, tentu mereka mempelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya seperti itu," tegas Ngabalin.

Ali Ngabalin juga menyatakan, sebelum dirinya diangkat jadi Komisaris AP I tidak ada pertemuan khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Menteri Rini

 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merombak susunan direksi dan dewan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero). Dari hasil perombakan ini, terdapat satu nama yang menjadi sorotan yakni Ali Mochtar Ngabalin yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan.

Menteri Rini mengatakan, keputusan Kementerian BUMN untuk menjadikan Ngabalin sebagai komisaris baru tersebut sudah melewati beberapa proses tahapan. Dirinya menilai, Ngabalin cukup memiliki wawasan yang luas sehingga laik menempati posisi barunya.

"(Ngabalin jadi komisaris?). Kenapa enggak? Sudah ada proses kompentensi selalu diproses di kementerian kan selalu ada proses. Beliau kan apa mempunyai background yang cukup luas dan kita selalu membutuhkan masukan menyeluruh untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat itu yang utama," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Kita melihat Ngabalin sebagai orang yang mempunyai wawasan yang luas itu akan memberikan benefit yang luas terhadap AP I," tambahnya.

Selain Ngabalin, Menteri BUMN juga menunjuk Djoko Sasono menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017.

Kemudian, Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014.

Keputusan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN.

Adapun susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), saat ini yaitu:

1. Komisaris Utama: Djoko Sasono

2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin

3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo

4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin

5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo

6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.