Sukses

Alasan Belum Berlakunya Sanksi Tilang Ganjil Genap di Jakarta

Namun, mulai tanggal 18 Juli ini pengendara yang melanggar diberi peringatan dan nomor platnya dicatat.

Fokus, Jakarta - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus mensosialisasikan kebijakan ganjil genap nomor polisi mobil di wilayah Ibu Kota jelang Asian Games 2018. Seperti yang dilakukan di Simpangan Tugu, Pancoran, Jakarta Selatan, pagi tadi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (18/7/2018), sosialisasi sudah dilakukan sejak 2 Juli lalu. Namun, baru hari ini pengendara yang melanggar diberi peringatan dan nomor platnya dicatat. Sanksi tilang belum dikenakan hingga 31 Juli mendatang.

"Sampai saat ini masih kita sosialisasikan dan belum kita tindak dengan penilangan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto.

Sejak 2 Juli 2018 lalu, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memang memperluas kawasan ganjil genap di jalanan Ibu Kota.

Kebijakan ini terkait pelaksanaan Asian Games yang akan digelar, pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

Periode pemberlakuan ganjil genap sendiri berlaku Senin hingga Minggu, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Atau selama 15 jam setiap harinya. (Rio Audhitama Sihombing)