Sukses

Novel Baswedan Sebut Tim Komnas HAM Temukan Hal Baru di Kasusnya

Ketua tim bentukan Komnas HAM itu Sandrayati Moniaga, juga membenarkan telah merampungkan hasil penyelidikan mereka atas kasus penyerangan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pemantau kasus penyerangan Novel Baswedan segera merampungkan hasil penyelidikan terkait kasus penyiram air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Novel menuturkan, tim bentukan Komnas HAM itu memiliki temuan baru yang belum diungkap selama ini.

Namun, dia enggan mengungkapkan karena hal itu kewenangan dari tim pemantau.

"Oh, ya tentunya ada. Cuma saya kira tidak tepat kalau saya mengambil alih dari apa yang Komnas HAM temukan untuk saya sampaikan," kata Novel Baswedan ditemui Merdeka.com di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Dia mengatakan penyelidikan tim pemantau telah memasuki tahap akhir. Dia mengatakan, selama proses itu, berbagai fakta kejanggalan kasus penyerangannya sudah disampaikan kepada tim pemantau.

"Komnas HAM sudah pada posisi hasil akhir setahu saya begitu," ucap Novel Baswedan.

"Fakta sudah disampaikan kejanggalan sudah disampaikan dan itu bukan saya yang sampaikan, tapi oleh para saksi dan orang yang mengetahui fakta-fakta sesungguhnya," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Sedang Disusun

Terpisah, Ketua tim pemantau Sandrayati Moniaga membenarkan telah merampungkan hasil penyelidikan mereka. Saat ini, mereka tengah menyusun laporan.

"Sudah selesai kami lagi menyusun laporan," kata Sandrayati dihubungi Merdeka.com.

Namun, dia enggan menungkap apakah ada temuan baru. Dia akan mengungkap ke publik terkait temuan setelah melakukan rapat paripurna pada awal Agustus.

"Tidak boleh lah, laporan harus di-approve semua tim dahulu sabar. Awal Agustus atau pertengahan Agustus setelah diparipurna," tutupnya.

Lebih dari satu tahun kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan tak terungkap. Pada sekitar Februari 2018, Komnas HAM membentuk tim pemantau setelah menerima lapora istri Novel Rina Emilda. Tim bekerja melakukan penyelidikan terhadap fakta-fakta, dokumen, serta saksi terkait penyerangan itu. Mulanya tim ditargetkan bekerja selama tiga bulan, tapi diperpanjang sampai Agustus 2018.

Reporter: Ahda Bayhaqi

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.