Sukses

Jokowi Larang Beberapa Menteri Jadi Caleg, Ini Daftarnya

Jokowi telah mengizinkan beberapa menterinya mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg), namun ada juga yang dilarang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan beberapa menterinya mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Namun, ada sejumlah menteri di Kabinet Kerja yang juga dilarang menjadi caleg oleh Jokowi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di ruang kerjanya.

"Karena memang, Presiden melihat tugas dari menteri-menteri tersebut tidak mungkin dibagi (menjadi caleg)," ungkap Pram di gedung Sekretariat Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Misalnya, kata Pram, jabatan Seskab tidak mungkin ditinggalkan lantaran tugas dan fungsi pokoknya yang cukup penting di pemerintahan.

"Tugas Seskab ini tugas daily per daily, dan per day. Jadi harus men-support presiden, sehingga tdak mungkin menjadi anggota legislatif," ucap Pram.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Menteri Dilarang Maju Caleg

Untuk Mendagri, Pram menambahkan bahwa jabatan tersebut adalah stakeholder dari penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"(Mendagri) bertanggung jawab dengan pemilu, kalau dia (Mendagri) jadi caleg, akan jadi conflict of interest," kata Pram.

Selain Seskab dan Mendagri, Pramono mengatakan ada menteri lainnya yang dilarang menjadi caleg oleh Jokowi. Yakni, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Pertahanan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.