Sukses

Tak Ada Peringatan dan Tunjangan, Ini Curhat Para Mantan Wali Kota Saat Dipecat Anies

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku tak pernah ada peringatan atau teguran terkait kinerjanya sebelum dicopot.

Liputan6.com, Jakarta - Perombakan total para Wali Kota Jakarta pada 5 Juli lalu kini menuai polemik. Mantan wali kota diketahui tidak mendapat kejelasan di mana posisi mereka akan berkerja, selain itu pemberitahuan pencopotan baru dilakukan malam sebelum pencopotan.

Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengaku ditelepon oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malam sebelum pelantikan pejabat baru.

"Ditelepon malam sebelum pelantikan, dikasih tau besok ada pergantian. Saya bilang saya masih setahun lagi pensiunnya," kata Anas saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/7/2018).

Anas mengaku bingung nasibnya usai pemberhentian. Ia pun menanyakan hal tersebut ke Anies. "Saya tanya saya di mana? (Dijawab) nanti diatur," katanya.

Anas mengaku surat pemberhentian pensiun belum ada, yang ada adalah surat pemberhentian eselon II. "Diketerangan diberhentikan (karena) usia 58 tahun, kan eselon II sampai 60," ucapnya.

Menurut Anas, sebelum pencopotan tidak ada masalah atau pemanggilan dirinya oleh BKD maupun Anies. "Sebelumnya enggak ada masalah, enggak ada pemberitahuan," ujar Anas.

Anas menilai, meski mutasi dan pencopotan jabatan kewenangan pimpinan namun harus sesuai aturan. "Tetap harus sesuai aturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Lagi Tunjangan Jabatan

Sementara itu, Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku tak pernah ada peringatan atau teguran terkait kinerjanya sebelum dicopot. Sama seperti Anas, Tri mengaku hanya menerima telepon malam sebelum pencopotan.

"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon kasih tau," kata Tri.

Pada SK pemberhentian, Tri mengaku ditempatkan di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tanpa jabatan struktural.

"Enggak ada jabatan, tunjungan jabatan nol, tidak ada," tandas Tri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.