Liputan6.com, Jakarta - Praktik korupsi di dunia peradilan menjadi konsentrasi Mahkamah Agung tiap tahunnya. Guna menekan anggotanya terjerat tindak pidana korupsi, Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji mengatakan bentuk kerjasama dengan KPK adalah melakukan pemeriksaan rutin terhadap alur perkara di pengadilan.
Baca Juga
"Kita lakukan pemeriksaan rutin ke pengadilan. Jalannya perkara dari masuk sampai putusan itu sesuai SOP tidak, ada tidak aroma-aroma kolusi makanya itu kita libatkan KPK karena ini idenya juga dari KPK," katanya dalam Lokakarya media yang didukung EU-UNDP Sustain di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Nantinya, jika KPK menemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan hakim ataupun pegawai pengadilan akan didata untuk dilakukan pemeriksaan guna klarifikasi oleh Badan Pengawas MA.
Selain KPK, Nugroho mengungkapkan, peran media masa dalam pembenahan sektor peradilan sangat penting.
Dia mengakui semenjak banyaknya pegawai pengadilan yang terciduk KPK dalam operasi tangkap tangan, Bawas MA rajin memantau pemberitaan berkaitan isu peradilan.
Bukan tanpa sebab, berdasarkan pemberitaan di media masa, turut membantu ada tidaknya pelanggaran oleh hakim ataupun pegawai pengadilan. Pun halnya menimbang kinerja para hakim dalam mengerjakan tugas mereka.
"Pengawasan itu bisa dari aduan dan berita di media massa yang kita tahu pernah lakukan pemeriksaan rutin kok ada penyimpangan lalu dari tim yang periksa rutin bikin laporan supaya diturunkan oleh tim pemeriksa," tukas dia.
Reporter: Yunita Amalia
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.