Sukses

Penyidik KPK Bawa 4 Kardus dan 4 Koper dari Rumah Dirut PLN

KPK selesai menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Pantaun Merdeka.com, 10 penyidik yang menggeledah rumah Sofyan Basir itu keluar pukul 19.06 WIB. Para penyidik mengenakan masker hijau dan rompi cokelat saat keluar rumah.

Mereka keluar dari pintu belakang rumah Dirut PLN. Saat keluar, para penyidik membawa empat koper dan juga empat kardus berukuran besar.

Ketika keluar dari rumah, penyidik langsung menuju mobil Toyota Avanza yang berjumlah empat yang sudah menunggu sejak dari awal penggeledahan. Para penyidik juga tak ada yang memberikan pernyataan satu pun terkait hasil penggeledahan.

Rumah Dirut PLN masih terlihat gelap di bagian halaman depan maupun belakangnya. Yang ada hanyalah sebuah mobil sedan dengan ditutup kain silver yang terparkir di halaman dalam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggeledahan dari Pagi

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir sejak pagi tadi terkait pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Hal ini dibenarkan oleh KPK.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut dia, saat ini tim KPK masih berada di rumah pribadi Sofyan yang berada di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.

"Kami harap pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," ujar Febri.

Reporter: Nur Habibie

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.