Sukses

Ditolak Anies, Kenapa Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Berlanjut?

Anies Baswedan menolak proyek itu saat berkampanye pada Pilkada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek enam ruas tol dalam kota akan tetap dilanjutkan. Padahal, Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji menolaknya saat berkampanye di Pilkada 2017.

Ia menjelaskan latar belakang di balik berlanjutnya proyek tersebut. Menurut Anies, proyek itu diambil alih oleh pemerintah pusat.

Pengambilan melalui Perpres Perubahan Nomor 58 Tahun 2017 pada 15 Juni 2017. Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dengan adanya perubahan perpres tersebut, ada 55 proyek baru yang masuk dalam proyek strategis nasional, termasuk proyek enam ruas tol dalam kota.

"Wewenangnya kemudian diambil di pemerintah pusat, jadi tidak lagi ada di pemerintah daerah," kata Anies di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Karena hal itu, dia mengharapkan masyarakat tidak mengira proyek tersebut dilanjutkan saat kepemimpinannya bersama Sandiaga Uno. Ia berjanji akan mengungkapkan proses keluarnya Perpres Pengambilalihan Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota.

"Jadi jangan sampai dikira bahwa kita yang meneruskan. Saya tidak ceritakan belakang layar sampai semua selesai," jelas Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Macet

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mencuitkan di akun resmi Twitternya @aniesbaswedan yang menilai pembangunan proyek tol hanya menambah kemacetan pada 24 November 2016.

"Mempercepat pembangunan tol lingkar luar dan tidak membangun 6 ruas tol dalam kota yang akan menambah macet di Jakarta #transportasiB3ersama".

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.