Sukses

Polisi Ringkus Rekan Penjambret Penumpang Ojek Online di Cempaka Putih

Pada penangkapan itu, anggota kawanan penjambret Cempaka Putih tersebut terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - kepolisian berhasil menangkap rekan dari Sandi Haryanto (27) bernama Udin (20), penjambret Warsilah (37) di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pada penangkapan itu, pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terjadi di Jalan Pemuda Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis, 12 Juli sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut dia, ciri-ciri pelaku penjambretan ini terlihat dari kamera pengawas atau CCTV.

"Pelaku atas nama Udin bersama-sama dengan rekannya Sandi yang saat ini dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo kepada Merdeka.com, Jumat (13/8/2018).

Argo menjelaskan, Udin saat kejadian berperan menghalau kendaraan yang ditumpangi Warsilah agar melaju tak terlalu kencang. Saat situasi memungkinkan, Sandi kemudian menjambret Warsilah.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, setelah menangkap pelaku, polisi membawanya untuk mencari salah satu rekan mereka bernama Roji yang ikut berperan dalam penjambretan tersebut. Namun, Udin sempat melawan petugas dan akhirnya terpaksa ditembak tepat di dadanya oleh petugas.

"Pelaku menarik tangannya berharap akan lepas dari tangan petugas akan tetapi kuatnya pegangan petugas mengakibatkan Udin maupun petugas hampir bersamaan tersungkur. Khawatir senjata petugas jatuh dari pinggang dan direbut pelaku, rekannya melakukan upaya tegas menembak ke arah pelaku," jelas Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyerahkan Diri

Sebelumnya, seorang wanita yang diketahui bernama Warsilah (37) di Jalam Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018). Korban meninggal dunia akibat terjatuh dari motor pengemudi ojek online saat tengah mempertahankan telepon genggam yang hendak dijambret dari motor lain.

Setelah itu, pelaku bernama Sandi Haryanto menyerahkan diri ke Polsek Metro Jagakarsa karena merasa tidak tenang menjadi DPO pada Minggu (8/7/2018). Saat itu, pelaku diantarkan pamannya karena setelah menjambret Sandi kabur ke rumah pamannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.