Sukses

KPK Bakal Panggil Model Steffy Burase Terkait Kasus Suap Gubernur Aceh

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Salah satunya Steffy Burase.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, salah satunya Steffy Burase. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang terdekat Irwandi itu pada pekan depan.

"Sudah diagendakan pemeriksaan terhadap saksi yang dicegah ke luar negeri. Direncanakan (diperiksa) minggu depan, sebelumnya tentu disampaikan panggilan secara patut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Selain Steffy Burase, KPK mencekal Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatil Amri untuk bepergian ke luar negeri. Dia mengatakan, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap mereka dan belasan saksi lainnya.

Saksi tersebut, kata dia, berasal dari unsur pemerintahan dan swasta di Provinsi Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah. KPK berharap para saksi dapat memenuhi panggilan agar kasus tersebut segera tertuntaskan.

"Karena keterangan saksi akan membuka tabir yang selama ini mungkin belum diketahui terkait adanya dugaan korupsi dalam alokasi DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh ini. Dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang bagaimana masyarakat Aceh bisa dirugikan karena praktik korupsi yang ada," Febri menjelaskan soal pemanggilan Steffy Burase.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Tersangka

Pada kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

KPK menduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.