Sukses

Angkasa Pura I Siapkan 3 Alternatif Hunian untuk Warga Terdampak Proyek Bandara Baru Yogyakarta

Angkasa Pura I telah menyiapkan tiga pilihan hunian yang bisa ditinggali oleh warga terdampak proyek Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

Liputan6.com, Kulon Progo PT Angkasa Pura I (Persero) menghimbau kepada warga yang masih bertahan di area IPL Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo untuk dapat membongkar rumah dan memindahkan barang-barangnya dari lokasi proyek pembangunanbandara.

Hal ini dilakukan guna meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat debu, kecelakaan, keamanan serta keselamatan bagi warga yang masih bertahan dari aktivitas pekerjaan dan lalu lintas kendaraan proyek serta alat berat di lokasi pembangunan BandaraInternasional Yogyakarta.

“Kami mengharapkan warga yang masih bertahan untuk sukarela membongkar serta memindahkan barang-barangnya dari lokasi proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta. Apabila diperlukan bantuan, Angkasa Pura I selalu bersedia untuk membantu dan membongkar serta memindahkan barang-barang warga yang masih bertahan ke tempat tinggal yang baru,” ujar Juru Bicara Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama.

Bagi warga terdampak yang belum memiliki tempat tinggal, Angkasa Pura I juga telah menyiapkan tiga pilihan hunian yang bisa ditinggali oleh warga. Pilihan pertama warga dapat menempati Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Triharjo milik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Kecamatan Wates untuk sementara tanpa dipungut biaya.

Pilihan kedua warga dapat menempati Rumah Magersari yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlokasi di Dusun Pencengan Desa Kedundang, Kecamatan Temon Kulon Progo.

Pilihan ketiga warga dapat tinggal di rumah-rumah warga yang lokasinya tidak begitu jauh dari lokasi proyek dan Angkasa Pura I akan membayarkan biaya sewanya. Selain itu juga berbagai fasilitas seperti air bersih, listrik, serta perabotan inti seperti meja makan, kursi tamu,serta tempat tidur telah tersedia di hunian yang telah disiapkan oleh Angkasa Pura I, Pemda Kabupaten Kulon Progo dan Kementerian PUPR.

Selain telah menyiapkan pilihan tempat tinggal bagi warga terdampak pembangunan bandara, Angkasa Pura I juga telah menyediakan Help Desk yang berlokasi di samping Kantor Proyek (Ex Puskesmas Temon II) untuk membantu warga untuk mengurus uang ganti rugi yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Wates melalui proses konsinyasi.

“Untuk warga yang masih merasa kebingungan dalam mengambil uang ganti rugi atas lahannya di PN Wates, Kami akandengan senang hati membantu melalui layanan Help Desk yang disediakan. Hadirnya layanan Help Desk para warga terdampak diharapkan dapat memperoleh penjelasan dan pemahaman dalam mempersiapkan diri menyambut hadirnya Bandara Internasional Yogyakarta di KulonProgo serta yang paling utama mengetahui hak atas ganti rugi lahannya,” jelas Agus Pandu.

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta yang dilaksanakan oleh Angkasa Pura I merupakan penugasan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di KabupatenKulon Progo. Keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kabupaten KulonProgo secara khusus.

“Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo sudah tidak bisa mundur lagi.Bandara ini merupakan awal tumbuhnya investasi, kemajuan dan kesejahteraan masyarakatKulon Progo dimasa yang akan datang,” tambah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini