Sukses

Bertemu Jokowi, KPU Laporkan Hasil Pilkada dan Persiapan Pemilu 2019

KPU mengakui IT menjadi tantangan terbesar saat ini sehingga tidak cukup hanya mengandalkan yang ada selama ini.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pimpinan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ada tiga hal yang disampaikan kepada Jokowi pada pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya melaporkan tahapan Pilkada yang sudah berlangsung pada 27 Juli 2018 lalu.

"Seluruh tahapan kita laporkan. Mulai dari proses pelaksanaannya, data pemilihnya, hambatannya, tantangannya termasuk terakhir sekarang yang sedang berproses yaitu sengketa di Mahkamah Konstitusi. Jadi semua kita sudah laporkan detailnya," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Yang kedua, kata Arief, pihaknya melaporkan persiapan pemilu legislatif yang akan digelar pada 2019 mendatang. Di antaranya terkait dengan pemutakhiran data pemilih, pembentukan penyelenggara pemilu hingga persiapan proses pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Yang terakhir kami laporkan beberapa hal yang sekarang sedang dihadapi KPU pertama terkait dengan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemilu yang sebetulnya itu sudah kita gunakan sejak pemilu-pemilu sebelumnya," terang Arief.

Arief mengungkapkan, pertemuan ini merupakan bagian dari konstitusi. Undang-undang memerintakan adanya laporan tahapan pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres kepada Presiden.

Selain itu, KPU juga melaporkan tentang penggunaan IT dalam pelaksanan Pemilu 2019. Saat ini KPU menghadapi tantangan besar, rumit dan beragam dibandingkan tahun sebelumnya sehingga tidak cukup hanya mengandalkan IT yang digunakan selama ini. Perlu adanya bantuan dari lembaga pemerintah lain yang memiliki keahlian di bidang IT.

"Kami juga laporkan beberapa ketentuan UU 7/2017 yang pelaksanaannya bisa menemui hambatan di lapangan. Misalnya kewajiban e-KTP bagi WNI yang memenuhi syarat jadi pemilih diwajibkan punya e-KTP sementara proses e-KTP belum selesai 100 persen," lanjut Arief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Dukungan Berbagai Pihak

KPU masih memiliki waktu hingga Desember 2018 untuk melengkapi semua persiapan Pemilu 2019. Untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang, KPU membutuhkan dukungan berbagai pihak, di antaranya lembaga pemerintah terkait dan masyarakat.

"Bapak Presiden mengatakan siap untuk mendukung KPU mulai dari SDM-nya, anggarannya termasuk juga kerja sama dengan beberapa lembaga terkait," ujar Arief.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.