Sukses

Dugaan Sejumlah Pelanggaran PPDB Online di Solo dan Yogyakarta

Para orangtua murid di Solo, memprotes kebijakan pemakaian SKTM dalam pendaftaran PPDB online.

Liputan6.com, Solo - Penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Solo, Jawa Tengah menuai protes orangtua murid.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (10/7/2018), satu per satu orangtua siswa berprestasi yang anaknya tidak diterima di sekolah favorit mendatangi posko pengaduan PPDB online di kantor Bakorwil, Jalan Slamet Riyadi.

Mereka memprotes kebijakan pemakaian SKTM dalam pendaftaran PPDB online. Orangtua siswa menyayangkan nilai anaknya yang lebih baik saat ujian, ternyata kalah dengan pengguna SKTM.

"Kalau dilihat dari nilainya tidak sedikit," kata Arius Tri Wibowo, salah satu orangtua wali murid.

Menurut petugas posko pengaduan PPDB online Solo, ada 17 keluhan yang masuk, kebanyakan menyangkut SKTM.

"Yang pasti itu dari amanah menteri kan seperti itu," ujar Agus Pratomo, petugas posko pengaduan PPDB online. 

Sementara di Yogyakarta, sekretariat bersama pos pengaduan PPDB setempat menemukan dugaan manipulasi SKTM dalam PPDB di wilayahnya. Akibatnya banyak anak dari keluarga mampu, bahkan kaya diterima di sekolah negeri melalui jalur tidak mampu.

Laporan serupa diterima di wilayah Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman dan lainnya.

"SKTM ini ditemukan dimana orang yang sebenarnya mampu, bisa punya (SKTM). Ini artinya SKTM jalur yang rawan. Kita minta Dinas Pendidikan agar lebih mencermati," jelas Koordinator Sekber Pengaduan PPDB DIY Budi Masthuri.

Sekber Pos Pengaduan PPDB juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Terutama terkait pungutan liar, seperti biaya pengambilan token, pungutan seragam, pengadaan air minum, dokumen, map dan lainnya. (Muhammad Gustirha Yunas)