Sukses

Alasan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sandi Haryanto (27), pria yang mengaku jambret di Cempaka Putih yang tewaskan perempuan penumpang ojek online, menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu sore, (8/7/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Juli 2018, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Warsilah (37), yang menjadi korban penjambretan, tewas saat hendak dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB.

Sandi Haryanto mengakui perbuatannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Minggu sore datang dua orang laki-laki ke Polsek Jagakarsa salah satunya berinisial EK dan diterima oleh piket SPKT Aiptu Joko Winarno menyerahkan seorang laki-laki atas nama Sandi Haryanto yang diduga sebagai pelaku jambret di Jakarta Pusat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (8/7/2018).

"Selanjutnya info tersebut diteruskan ke Kasat Reskrim Jakarta Pusat," sambung dia.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Tepat pukul 19.00 WIB diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat dan dibuatkan berita acara.

Stevanus membeberkan, penyerahan diri Sandi tidak luput dari peran paman pelaku berinsial EK (51). Dia menyarankan kepada pelaku yang tak lain merupakan keponakanya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

"Pelaku bersembunyi di rumah EK dan merasa cemas serta ketakutan karena pelaku dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada EK selaku pamannya," ujar dia.

"Selanjutnya saksi menyarakan agar keponakannya tersebut untuk menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa lalu pada jam 16.30 WIB menyerahkan ke Mapolsek Jagakarsa," dia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.