Sukses

Waspada Tanah Bergerak di Jakarta

Ada 10 kecamatan yang wajib waspada tanah bergerak di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan agar masyarakat mewaspadai tanah bergerak di Ibu Kota.

"Diimbau kepada masyarakat DKI Jakarta agar waspada terhadap potensi pergerakan tanah atau longsor," tulis BPBD DKI, Jumat (6/7/2018).

Ada 10 kecamatan yang wajib waspada tanah bergerak di Jakarta. Yaitu, delapan kecamatan di Jakarta Selatan, terdiri dari Kecamatan Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.

Sementara dua kecamatan lainnya terdapat di Jakarta Timur, yaitu Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Sepuluh kecamatan itu berpotensi terjadi pergerakan tanah dengan kriteria menengah. Artinya, tanah bergerak jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

 

Data tanah bergerak di Jakarta (Sumber: Situs BPBD DKI)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu Tanah Bergerak?

Dilansir dari situs BPBD DKI Jakarta, gerakan tanah atau longsor adalah suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia.

Gerakan tanah akan terjadi pada suatu lereng, jika ada keadaan ketidakseimbangan yang menyebabkan terjadinya suatu proses mekanis, mengakibatkan sebagian dari lereng tersebut bergerak mengikuti gaya gravitasi dan selanjutnya setelah terjadi longsor, lereng akan seimbang atau stabil kembali.

Tanah longsor merupakan bentuk erosi dimana pengangkutan atau gerakan massa tanah terjadi pada suatu saat dalam volume yang relatif besar. Ditinjau dari segi gerakannya, maka selain erosi longsor masih ada beberapa erosi akibat gerakan massa tanah, yaitu rayapan (creep), runtuhan batuan (rock fall), dan aliran lumpur (mud flow).

Karena massa yang bergerak dalam longsor merupakan massa yang besar maka sering kejadian longsor akan membawa korban, berupa kerusakan lingkungan, yaitu lahan pertanian, permukiman, dan infrastruktur, serta hilangnya nyawa manusia. Proses terjadinya gerakan tanah atau longsor melibatkan interaksi yang kompleks antara aspek geologi, geomorfologi, hidrologi, curah hujan, dan tata guna lahan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.