Sukses

Sertijab Direktur Tipikor Polri, Kabareskrim: Ini Bukan Pergantian Biasa

Kabareskrim mengungkapkan tantangan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pergantian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri bukan sekadar pergantian belaka. Sebab, ada tantangan yang justru telah menanti Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sebagai pengganti Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya telah meletakkan berbagai fondasi serta kinerja positif di direktorat tersebut.

"Tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru adalah melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampaknya terasa oleh masyarakat. Serta memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan," kata Ari usai upacara serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018).

Ari melanjutkan, tantangan kedua adalah menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.

"Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi," lanjutnya.

"Tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stakeholder. Sebab mencegah itu juga baik daripada mengobati," tambah Ari.

Ari juga menyatakan, tantangan keempat yang mesti dihadapi adalah peningkatan yang berkenaan dengan pembenahan secara internal.

"Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Ari.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.

"Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiban," tegas Ari.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akhmad Wiyagus Jadi Wakapolda

Kombes Pol. Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.

"Jalankan amanah sebaik-baiknya dalam tuga dan jabatan yang baru. Sebab menjadi Wakapolda Maluku itu tidak kalah berat dan penuh tantangan," kata Ari.

Ia juga mengapresiasi berbagai langkah dari Akhmad Wiyagus yang telah meletakkan banyak hal di jabatan yang sebelumnya ia emban.

Berdasarkan catatannya, Akhmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun. Lalu mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan melalui peningkaan kerja sama dengan stake holder pemberantasan korupsi melalui beberapa implementasi.

Akhmad Wiyagus juga dinilai berhasil membangun budaya perilaku integritas dan profesional, kinerja, sistem, proses dan prosedur kerja yang efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip good governance dengan tagline unstoppable integrity di jajaran Dittipidkor.

Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan. Mulai dari predikat wilayah bebas korupsi, peringkat satu dalam penyerapan anggaran dengan menghadirkan pengelolaan keuangan operasional, dan sumber daya manusia yang akuntabel serta transparan.

"Tantangan agar menghadirkan prestasi dari kerja dan kinerja yang lebih baik inilah yang menjadi tantangan bagi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Pollri yang baru. Saya meyakini, tantangan ini bakal terwujud bahkan melebihi dari ekspektasi," pungkas Ari.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.