Sukses

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Dimulai, Ini Rute Alternatifnya

Rencana pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap akan dilakukan pada 2 Juli mendatang hingga 31 Juli 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap selama berlangsungnya Asian Games 2018. Uji coba perluasan ganjil genap akan diuji coba hari ini, Senin (2/7/2018).

"Kebijakan ganjil genap itu nantinya akan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, semula kebijakan ini dibagi dua yaitu pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan 16.00 hingga 20.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, pada Senin 25 Juni 2018 silam.

Selain jam yang ditambah, harinya pun ditambah. Nantinya, kebijakan itu akan berlaku mulai Senin hingga Minggu. "Rencana pelaksanaan uji cobanya akan dilakukan pada 2 Juli mendatang hingga 31 Juli. Kemudian, pelaksanaannya dilakukan pada 1 Agustus," sambungnya.

Dengan adanya kebijakan perluasan ganjil genap ini, polisi telah menyiapkan beberapa rute alternatif yang dapat dilalui oleh masyarakat.

1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.

2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.

3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.

4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.

5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.

6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perluasan Ganjil Genap

Perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah.

Selain di Jalan Arteri, perluasan ganjil-genap juga diberlakukan di pintu tol, yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.