Sukses

Para Pemenang Pilkada Serentak 2018 Versi Hitung Cepat

Sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat di Pilkada Serentak 2018

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat di 17 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Di antaranya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Charta Politika.

SMRC menyampaikan, hingga pukul 16.00 WIB, 27 Juni 2018, sejumlah pasangan calon telah dapat dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2018.

"Mereka telah bisa dideklarasikan sebagai pemenang pilkada menurut versi quick count," ujar Pendiri SMRC Saiful Mujani kepada Liputan6.com, di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Beberapa di antaranya, yakni Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum di Jawa Barat, Ganjar Pranowo-Taj Yasin di Jawa Tengah, dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Jawa Timur.

Selengkapnya seputar pemenang Pilkada Serentak 2018 versi hitung cepat berbagai lembaga survei, dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Bawa Kabur Surat Suara

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Wamena, Jayawijaya, Papua membawa kabur logistik Pilkada 2018. Akibatnya, proses pemungutan suara di TPS yang dia pimpin pun terganggu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 10.00 WIT. Saat itu, petugas mendapati kotak suara di TPS 5 Distrik Wamena hilang.

"Lalu aparat mencarinya, ternyata ada di rumah Ketua KPPS sedang dicoblos-coblosi surat suaranya," ujar Iqbal, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

3 dari 3 halaman

Pelaku Ditangkap

Saat ini, Ketua KPPS bernama Amalus Wetapo itu telah diamankan di kantor kepolisian setempat dan tengah diinterogasi. Sementara penyelenggara pemilu tengah berunding untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2018.

"Kejadian ini dilaporkan ke panwas. Saat ini penyelenggara sedang bermusyawarah," kata Iqbal.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, TPS tersebut melaksanakan dua pilkada yakni pemilihan Bupati Jayawijaya dan Gubernur Papua.

"Pilbup satu calon tunggal, sementara untuk pilgub ada dua paslon," ucap Kamal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.