Sukses

KPK Ingatkan Calon Pilkada Hindari Politik Uang di Masa Tenang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, masa tenang pada 24 hingga 26 Juni sebaiknya dimanfaatkan untuk mengevaluasi janji-janji kampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada tidak melakukan politik uang.

"Jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan atau uang," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

Menurut dia, masa tenang 24 hingga 26 Juni sebaiknya dimanfaatkan untuk mengevaluasi janji-janji kampanye. 

"Masa Tenang juga dimaksudkan agar para pemilih melihat kembali karakter dan integritas para calon secara detail cross check , recheck sejauh mana satu calon dibandingkan dengan yang lain, mana yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," jelas Saut.

KPK mengingatkan agar masyarakat tidak memilih pemimpin yang tidak memiliki karakter dan integritas. Saut juga meminta calon kepala daerah tidak hanya mengumbar janji-janji, namun harus direalisasikan.

"Rakyat tidak akan gembira kalau (pemimpin) tidak adil, katakan mereka bakal lebih sejahtera. Bagaimana menggembirakan hati rakyat bukan dengan janji-janji pemberian," ucap Saut.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.