Sukses

Teror Usai Vonis Mati Aman Abdurrahman

Tak berselang lama vonis mati Aman Abdurrahman, Densus 88 melumpuhkan sejumlah terduga teroris di sejumlah daerah. Sel tidur mulai bergerak.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 kembali melumpuhkan terduga teroris, tak lama setelah Aman Abdurrahman divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018. Para terduga teroris itu dicokok di dua daerah.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan, peristiwa pertama terjadi di daerah Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Terduga teroris berinisial M itu diamankan Densus pada Jumat 22 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.

M diduga kuat menjadi bagian kelompok Jamaah Ansaruh Daulah (JAD) Hargeulis, Indramayu, dan Subang.

"Benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di jalan Pamanukan dekat Gereja Bethel Indonesia atau bawah flyover Pamanukan," kata Iqbal lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Namun Iqbal belum bisa memastikan kaitan serangkaian teror yang direncanakan M dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.

Yang pasti, kata dia, dalam penangkapan itu, sejumlah benda berbahaya diamankan. "Ada pisau dan ransel isi bom," imbuh mantan kapolres Jakarta Utara ini.

Usai dilumpuhkan, nyawa terduga teroris itu tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Dibawa ke Kramatjati dan meninggal dalam perjalanan," ujar Iqbal.

Selang sehari kejadian di Pamanukan, Densus bergerak dan meringkus seorang terduga teroris di kawasan Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial MM (38) dibekuk pada Sabtu 23 Juni 2018 sekitar pukul 09.30 WIB.

"TKP berada di depan gang kontrakan Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat," kata Iqbal dalam keterangannya.

Menurut Iqbal, terduga teroris MM merupakan mantan deportan. Dia tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Terduga teroris dibawa dan diamankan oleh petugas dan akan dikembangkan," jelas Iqbal.

Selain MM, Densus juga menembak mati dua terduga teroris berinisial AS (29) dan AZW alias MRS (31). Kedua terduga teroris itu disebut pernah mengikuti pelatihan militer bersama Komandan ISIS untuk wilayah Asia Tenggara asal Indonesia, Bahrumsyah.

Mereka disergap di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. "Penangkapan dilakukan pada saat keduanya berboncengan sepeda motor, sedang melakukan perjalanan," jelas Iqbal.

Ia mengatakan, dalam proses penyergapan kedua terduga teroris mencoba melawan. Mereka menyerang dan mengancam nyawa petugas dengan menggunakan pisau komando, juga senjata api jenis pistol.

"Sehingga petugas terpaksa melakukan upaya pelumpuhan yang mengakibatkan kedua terduga teroris meninggal dunia," Iqbal menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teror Pilkada 2018

Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan, dari hasil penyelidikan, para terduga teroris itu ditengarai akan membuat kacau Pilkada 2018. Mereka akan melancarkan teror dalam pesta demokrasi tersebut.

"Diduga merencanakan aksi amaliyah saat pilkada serentak 27 Juni 2018," ungkap Iqbal soal terduga teroris Subang lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, dari penangkapan M, pihaknya berhasil mengamankan pisau dan ransel diduga berisi bom. Barang bukti pun dibawa ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

"Barang bukti yang diduga bom sedang dilakukan analisa dengan menggunakan X-ray dan didiscrupter (diledakkan) oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar," ujar Iqbal.

Dia menyebutkan, niat serupa juga akan dilakukan terduga teroris yang dicokok di Depok. Aksi itu disebutkan akan dilakukan bersama kelompok lain.

"Memiliki niat dan motivasi untuk memberikan hadiah Pilkada Jabar 2018 dengan menunjukan pergerakan yang intensif ke arah persiapan amaliyah bersama kelompok lainnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (23/6/2018).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di depan gang kontrakan Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui merencananan teror saat Pilkada Jabar 2018 berlangsung.

"Memiliki niat dan motivasi untuk memberikan hadiah Pilkada Jabar 2018 dengan menunjukan pergerakan yang intensif ke arah persiapan amaliah bersama kelompok lainnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (23/6/2018).

Saat penangkapan terduga teroris, petugas menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel.

"(Pelaku) Mantan deportan," Iqbal menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Antisipasi Pembalasan

Polisi tidak menampik adanya dampak dari vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada Aman Abdurrahman, terdakwa kasus bom Thamrin.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kepolisian sudah siap dan siaga mengantisipasi segala teror yang kemungkinan direncanakan oleh para pengikut Aman Abdurrahman untuk membalas dendem. Untuk mengantisipasi hal ini, satgas anti teror pun dibentuk di tiap Polda.

"Prinsipnya polri tetap mengantisipasi bahkan Pak Kapolri telah memerintahkan beberapa waktu lalu untuk memperkuat dan membentuk satgas anti teror tiap-tiap polda," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.

Setyo menjelaskan, Satgas anti teror itu berkoordinasi langsung dengan tim Densus 88. Sel-sel tidur atau simpatisan kelompok JAD dan JAT mendapat perhatian khusus.

"Satgas anti teror tiap polda memantau seluruh sel-sel terkait JAD dan JAT. Jadi teman yang ada di wilayah ini kerja sama dengan Densus 88. Karena densus yang punya data kemudian mereka bersinergi mengawasi yang ada di wilayah," jelas Setyo.

Setyo menuturkan, tertangkapnya M di Pamanukan, Subang, merupakan salah satu buah dari pengawasan tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku teror terus diintensifkan. Pendalaman jaringan dan jumlah sel tidur jadi tujuan pengungkapan.

"Nah ini seperti yang ditangkap beberapa waktu lalu semua pasti ada barang bukti. Ada kaitannya walaupun demikian kita tetap kita pada saat ditangkap abis itu pendalaman. Sejauh mana keterlibatan dan perannya," Setyo memungkasi.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.