Sukses

Jabat Wakapolda Maluku, Ini Sosok Brigjen Akhmad Wiyagus

Saat menjadi perwira menengah, Wiyagus pernah bertugas di KPK. Posisinya saat itu menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membebastugaskan Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin karena diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilkada. Bergerak cepat mengisi kekosongan, Polri langsung menunjuk Brigjen Akhmad Wiyagus sebagai pengganti Hasanuddin mendampingi Irjen Andap Budhi Revianto.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST 1535/VI/KEP/2018, tertanggal 20 Juli 2018. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto.

Jenderal bintang satu ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sejumlah kasus korupsi besar dan menyedot perhatian masyarakat diselesaikan di bawah kepemimpinan Wiyagus, salah satunya terlibat dalam penangkapan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, 2010, kasus APBD Perubahan DKI Jakarta, high speed diesel di PT PLN, seperti kasus cetak sawah, payment gateway yang melibatkan bekas Wamenkumham Deny Indrayana, korupsi lahan Pertamina, dan korupsi Stadion Gedebage Bandung. 

Saat menjadi perwira menengah, Wiyagus pernah bertugas di KPK. Di Lembaga Antirasuah, lulusan Akpol 1989 itu menjabat Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Pagi tadi, Kapolda Maluku resmi melantik Wiyagus sebagai Wakapolda. Menurut Andap, yang harus diingat adalah pemungutan suara pilkada pasangan calon gubernur-Cawagub Maluku dan tahapan kampanyenya masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni 2018 kemudian tanggal 24-26 Juni memasuki masa tenang.

"Selaku Kapolda dan penanggungjawab kebijakan operasi Mantap Praja Siwalima 2018 dalam rangka pengamanan pilkada, kami berharap kerja sama dan sinergitas maupun soliditas secara positif untuk sama-sama menjaga Maluku yang kita cintai ini," ujar Kapolda.

Mengutip Antara, Polda telah melakukan berbagai upaya mendinginkan situasi melalui kerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk rencana melaksanakan kegiatan takbir akbar sekaligus doa bersama di Masjid Raya Al Fatah pada tanggal 25 Jui 2018 yang dihadiri Ustadza Mama Dedeh.

Selanjutnya untuk pengerahan personel pengamanan tempat-tempat pemungutan suara, Polda sudah menggelar apel persiapan dan memberikan pembekalan.

"Tetapi sekali lagi tanpa dukungan dan kerjasama yang baik TNI, Polri, pemerintah daerah, termasuk intansi terkait dan segenap lapisan masyarakat maka semuanya tidak akan berjalan maksimal," tandas Kapolda.

Jadi kebersamaan dan sinergitas, serta menjalin soliditas maka Maluku tetap berada dalam situasi yang aman dan kondusif.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa dalam pelaksanaan pilkada, Polri tidak mempunyai hak politik, artinya berbicara tentang netralitas dan bila ada dugaan pelanggaran maka bisa dikonfirmasi langsung ke Bawaslu," tegas Kapolda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencopotan Wakapolda Brigjen Hasanuddin

Sebelumnya, Brigjen Hasanuddin dicopot dari posisinya sebagai Wakapolda Maluku atas dugaan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018 di Maluku. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menuturkan, pihaknya mencopot Brigjen Hasanuddin lantaran diduga ikut mengkampanyekan Irjen (Pur) Murad Ismail dalam Pilgub Maluku.

"Semalam sudah saya perintahkan Asisten SDM Polri untuk mengganti perwira tingi yang diduga tidak netral dengan Pati dari Mabes," kata Syafruddin kepada wartawan, Kamis (21/6/2018), dikutip dari laman Jawapos.com.

Syafruddin menegaskan, pencopotan itu dilakukan guna menjaga profesionalisme dan netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2018. "Semua itu demi menjaga nama baik Polri yang sejak awal ingin menjaga profesionalitas dalam pilkada langsung 27 Juni di seluruh wilayah Indonesia," tegas Syafruddin.

Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengarahkan kepada seluruh anggotanya untuk tetap netral meski terdapat beberapa purnawirawan Polri yang ikut berkontestasi dalam Pilkada 2018.

Berbeda dengan Wakapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut bahwa mutasi Hasanuddin adalah hal biasa di lingkungan Polri. Dia menampik mutasi tersebut karena dugaan tidak netralnya Hasanuddin karena dukung salah satu calon gubernur Maluku.

"Itu telegram biasa. Di situ tidak ada dimutasi karena tidak netral. Yang ada dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Saya koreksi, nggak ada kata dicopot. Saya jelaskan di TR itu dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Enggak ada dicopot," tutur Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Menurut Setyo, penerbitan TR sudah melalui sejumlah pertimbangan. Hanya saja untuk Wakapolda Maluku, dia tidak melihat adanya alasan mutasi lantaran adanya sikap tidak netral dalam ajang pilkada.

"Saya tidak melihat itu (tidak netral) dan saya melihat faktanya saja dan ada TR, itu dilaksanakan," jelas dia.

Termasuk juga terkait jabatan yang ditempati pihak-pihak yang dimutasi. Pastinya melalui pertimbangan Kapolri Jendral Tito Karnavian selaku pimpinan instansi kepolisian.

"Faktor ada pertimbangan pimpinan memutasi pasti ada. Jadi pertimbangan mutasi orang pasti ada. Jadi jangan berandai-andai. Ada mutasi promosi ada yang tidak," Setyo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini