Sukses

Herman Hery Tantang Pelapor Buktikan Dirinya Keroyok Suami-Istri

Herman Hery berencana melaporkan balik pelapor yang menudingnya melakukan pengeroyokan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Herman Hery geram dengan tuduhan Ronny Yuniarto bahwa dirinya terlibat insiden pengeroyokan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juli 2018 lalu.

"Karena kasus ini kan sudah dia laporkan. Kalau dia sudah lapor, dia harus buktikan siapa yang lakukan pemukulan," tutur Pengacara Herman Hery, Petrus Salestinus saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, pelapor terlalu cepat menyimpulkan. Pasalnya, saat peristiwa itu terjadi kliennya sedang berada di Amerika Serikat.

"Itu adik Herman Hery dan teman-temannya (yang terlibat)," jelas dia.

Meski begitu, lanjut Petrus, pihaknya tidak dalam kapasitas menyebut siapa pelaku sebenarnya atas kasus tersebut. Dia memilih menyerahkan kembali ke penyidik sekaligus akan melaporkan balik pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin 25 Juni 2018 di Mapolda Metro Jaya.

"Belum (tanya ke adik Herman Hery), karena saya juga masih di Flores," Petrus menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan ke Polisi

Salah seorang anggota DPR RI dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Dia menjadi korban tindak pengeroyokan oleh anggota dewan itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan bahwa laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.

"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Febby saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/6/2018).

Ia menyebut, peristiwa itu bermula saat korban yang masuk ke jalur khusus Transjakarta atau Busway diberhentikan dan ditilang petugas. Sementara pelaku yang menumpang kendaraan Rolls Royce juga berada di ruas jalan yang sama, berada di belakang korban.

Korban sempat protes ke petugas lantaran kendaraan di belakangnya tidak ikut ditilang. Padahal, mobil yang juga masuk ke jalur Transjakarta itu bukanlah mobil yang bisa mendapat perlakuan khusus.

Pelaku kemudian keluar dari mobilnya dan mendatangi korban. Tindakan pelaku yang diketahui anggota dewan itu dinilai arogan lantaran langsung melakukan pemukulan si wajah korban.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.