Sukses

PDIP Apresiasi Mutasi Wakapolda Maluku yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2018

Menurut dia, mutasi yang dilakukan Kapolri Tito merupakan suatu bentuk ketegasan netralitas.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memutasi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Hasanuddin dari jabatannya. Diduga mutasi itu terkait dugaan Hasanuddin yang memihak kandidat tertentu dalam Pilkada Maluku 2018.

"Kita mengapresiasi keputusan Pak Kapolri yang tegas terhadap aparat-aparatnya di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Lapangan Gulun Madiun, Jawa Timur, Kamis 21 Juni 2108.

Menurut dia, mutasi yang dilakukan Tito kepada jajarannya yang melanggar peraturan dalam Pilkada, merupakan suatu bentuk ketegasan netralitas. Basarah mengatakan, seluruh aparat negara harus menjaga dan menghormati netralitas dalam Pilkada 2018.

Dia pun berharap seluruh aparat negara, peserta Pilkada, partai politik, dan penyelenggara Pemilu menjalankan Undang-Undang Pemilukada yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Saya kira itulah ketegasan netralitas yang harus kita hormati," ucapnya.

Sebelumnya, Muncul Telegram Rahasia atau TR bernomor ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018 yang berisikan pergantian jabatan atau mutasi di jajaran Polri. Posisi Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin digantikan oleh Brigjen A Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telegram Rahasia

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya penerbitan TR tersebut. Hanya saja, dia menampik sebutan mutasi sebagai pencopotan jabatan dan dikarenakan isu tidak netralnya Brigjen Hasanuddin dalam Pilkada Maluku 2018.

"Itu telegram biasa. Di situ tidak ada dimutasi karena tidak netral. Yang ada dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Saya koreksi, nggak ada kata dicopot. Saya jelaskan di TR itu dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Nggak ada dicopot," tutur Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Brigjen Hasanudin sendiri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Sementara yang menggantikan posisi Brigjen Wiyagus sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri adalah Kombes Erwanto Kurniadi yang sebelumnya menjabat wakil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.