Sukses

Terlambat di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, PNS Berlarian Masuk Kantor

Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran dan cuti bersama, tak sedikit PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlambat datang ke kantor.

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran dan cuti bersama, tak sedikit pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlambat datang ke kantor. Beberapa pegawai terpaksa harus berlarian agar tak terlambat absen.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/6/2018), kesibukan juga tampak di kantor Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) di hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran. banyak PNS yang tiba lebih awal. Jam masuk kerja pun telah kembali normal, yaitu pukul 7.30 WIB dengan dispensasi keterlambatan 30 menit.

Selain itu, hari pertama bekerja usai cuti bersama selama 10 hari, dari 11 Juni hingga 20 Juni dimanfaatkan jajaran Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat untuk berkoordinasi sambil bersilaturahmi. Kantor kecamatan ini juga telah membuka pelayanan untuk masyarakat yang hendak mengurus keperluan dokumen administrasi.

Saat ini, tidak satu pun pegawai kecamatan yang membolos, karena jauh hari sudah diingatkan melalui grup komunikasi dengan sekretariat. Jika para PNS terlambat atau bolos akan dikenai sanksi administrasi.

"Imbauan gubernur dan wagub, yang terlambat atau tidak masuk itu TKD-nya tidak diterima satu bulan," kata Camat Palmerah Zeri Ronazy.

Sementara, Kamis pagi, arus lalu lintas di Ibu Kota mulai menggeliat. Ruas jalan protokol mulai dipenuhi kendaraan meski masih relatif lancar.

Tak jauh berbeda, lalu lintas di kawasan Semanggi juga terpantau lancar. Kepadatan atau antrean kendaraan justru terlihat di tol dalam kota dari arah Cawang menuju Senayan. (Muhammad Gustirha Yunas)