Sukses

Ketua DPR: Polri Harus Selidiki Menyeluruh Tragedi KM Sinar Bangun

Kawasan Danau Toba saat ini menjadi penting. Dia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan belasungkawa terkait tragedi tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, meminta Polri menyelidiki penuh insiden yang menelan korban jiwa dan belum diketahui jumlah pastinya.

"Tidak boleh meremehkan keselamatan. Jangan sampai nyawa saudara-saudara kita melayang percuma karena kecerobohan. Polri selidiki secara menyeluruh," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (20/6/2018).

Insiden KM Sinar Bangun, kata Bamsoet, harus menjadi pelajaran penting. Terlebih, informasi yang beredar menyebut kapal penyeberangan itu tak dilengkapi manifes.

"Manifes penumpang bukanlah hal yang bisa disepelekan. Keselamatan dalam hal apa pun harus diutamakan," tegas politikus Golkar ini.

Kawasan Danau Toba saat ini menjadi penting. Dia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan, pengelola jasa transportasi maupun instansi terkait harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Bamsoet berharap petugas gabungan yang mencari dan mengevakuasi para korban mendapatkan kabar baik.

"Mudah-mudahan mereka ditemukan dalam keadaan selamat," ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengantongi jumlah pasti penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelan di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara.

"Kita sudah mencari sampai hari ini kita baru menemukan 21 orang, 19 kemarin dan 2 baru tadi. Jadi dari 21 orang yang meninggal 3 dan selamat 18 orang. Karena kita sendiri juga belum tahu fixnya berapa jumlah ini," kata Syaugi di Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018).

Dirinya pun menyebut saat ini jumlah orang yang hilang akibat tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun mencapai 192 orang. Pihaknya sudah membangi tugas kepada beberapa instansi terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun ini.

"Jadi untuk pencarian dan pertolongan leading sektornya Basarnas, untuk jumlah korban itu polisi dan Kemenhub, kalau saya dengar dari posko sampai siang ini, yang lapor keluarganya yang hilang itu mencapai 192 orang. Itu dari dari posko Pelabuhan Tigaras Danau Toba," ujar Syaugi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Sejumlah Pelanggaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menengarai sejumlah pelanggaran terjadi terkait tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Samosir Sumatera Utara yang menewaskan penumpangnya.

Ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menggelar konferensi pers terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun.

"Mungkin kapal itu legal, tapi terbuka kemungkinan bahwa KM Sinar Bangun berlayar tanpa izin bila tidak ada manifest dan SIB (Surat Izin Berlayar)," ujar dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Selain itu, kata dia, dari keterangan yang diperoleh KM Sinar Bangun memiliki ukuran 35 Gross Tonnage (GT) sehingga kapasitas daya angkutnya hanya 43 penumpang. "Penumpang 80 orang mungkin, tapi enggak mungkin kalau ini diisi 200 orang," tambah dia.

Dia mengaku sulit menentukan jumlah penumpang karena berkaitan dengan ketiadaan manifest jumlah penumpang. Ini yang membuat perhitungan data terkait banyaknya korban menjadi simpang siur.

Kendala lainnya, ia menyampaikan, yakni kapal hanya memiliki jaket pelampung (life jacket) yang disinyalir lebih sedikit dari jumlah penumpang, yaitu sekitar 45 life jacket.

Menurut laporan, ada sebanyak 189 penumpang yang hilang berdasarkan data dari Posko Simanindo, Kabupaten Samosir. Mengacu laporan itulah, Menhub memperkirakan ada potensi kapal kelebihan penumpang.

Menindaklanjuti kasus ini, dia memastikan, Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Basarnas dan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penanganan di lapangan.

"Penanganan akan dilakukan selama 7 hari ke depan, dan apabila diperlukan akan ditambah 3 hari," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.