Sukses

Mudik Bareng Guyub Rukun BUMN, Antam Berangkatkan 1.767 Orang

Direktur Operasi, Direktur Keuangan Antam dan Kapolsek Jagakarsa melepas Mudik Gratis BUMN 2018 di kantor Antam (8/6).

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mewujudkan mudik lebaran yang aman dan nyaman ke kampung halaman, pada tahun 2018 ini Antam menyelenggarakan mudik gratis untuk 1.767 pemudik bertajuk Mudik Guyub Rukun BUMN.

Tahap pertama pelepasan mudik gratis dilakukan dari Gedung Aneka Tambang di Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juni 2018. Secara simbolis pelepasan keberangkatan mudik gratis tahap pertama ke 8 kota dipimpin oleh Direktur Operasi, Hari Widjajanto, Direktur Keuangan Antam dan Kapolsek Jagakarsa.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu selamat sampai tujuan dan nyaman selama dalam perjalanan mudik,” tutur Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto dalam sambutannya.

 

Mudik Guyub Rukun BUMN tahun ini merupakan kali kedua yang dijalankan dalam rangka mendukung program BUMN Hadir Untuk Negeri yang digagas oleh Kementerian BUMN.

Dalam program Mudik Bareng BUMN tahun ini, Antam berangkatkan total 531 pemudik dengan total 9 bus ke kota tujuan antara lain Semarang, Solo, Surabaya, Cilacap, Wonogiri, Yogyakarta, Malang, dan Purwokerto.

“Menjelang hari ulang tahun ke-50 Antam yang jatuh pada bulan Juli ini, kami juga mohon doanya agar Antam dapat terus berkiprah dan berkarya untuk negeri, contohnya seperti program mudik gratis ini,” tutur Hari.

 

Selain bus, Antam juga memberangkatkan pemudik melalui transportasi laut menggunakan kapal ferry dengan rute Bastiong-Rum dan Rum-Bastiong di Ternate - Tidore, Maluku Utara.

Dalam keterangan tertulisnya, Pelepasan mudik tahap kedua sebanyak 3 bus juga akan dilaksanakan di kantor Kementerian ESDM sore ini. Dan tahap ketiga secara simbolis akan dilepas oleh Menteri BUMN pada hari Sabtu, 9 Juni 2018 di Ancol.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini