Sukses

Syarat Gatot Nurmantyo Bisa Diusung Koalisi Kerakyatan Partai Demokrat

Menurut Demokrat, Gatot berpeluang untuk bergabung dengan poros partainya, yakni poros kerakyatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean membeberkan syarat Gatot Nurmantyo untuk bisa diusung koalisi partainya, yakni koalisi kerakyatan. Menurut Ferdinand, Gatot berpeluang untuk bergabung dengan poros partainya, yakni poros kerakyatan. Namun dengan syarat, Gatot harus mampu mengumpulkan partai-partai lainnya.

"Peluang beliau ada di poros kerakyatan, tapi syaratnya beliau harus mampu juga mengumpulkan partai, karena Demokrat punya 10 persen," ungkap Ferdinand, di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Dia juga mengakui bahwa mantan Panglima TNI itu memang memiliki punya peluang, karena Gatot merupakan tokoh yang saat ini muncul sebagai fenomena baru dalam kontestasi politik.

Namun, jika Gatot masuk ke dalam Partai Demokrat, Ferdinand mengatakan, pihaknya dengan senang hati akan mempertimbangkan pengusungan. "Jangan-jangan kita usung Gatot-AHY maju bersama, bisa saja seperti itu," kata Ferdinand.

Selain itu Ferdinand juga mengungkapkan bahwa partainya mengundang yang lainnya bergabung di dalam poros kerakyatan. Namun dengan syarat penawaran cawapres dari Partai Demokrat.

"Istilahnya kasarnya begini, oke Demokrat punya 10 persen, kami punya cawapres, Anda gabung silahkan capresnya dari Anda, silakan. Maka ini akan jalan," ungkapnya.

Dia menuturkan, karena saat ini Demokrat memiliki Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) sebagai kadernya, yang mana menurut lembaga survei, elektabilitas AHY telah di atas 20 persen untuk menjadi cawapres. "Maka kami tentu mengajukan kader kami dulu."

Namun dia belum tahu partai mana yang sudah menunjukan ketertarikan dengan tawaran yang diberikan Partai Demokrat. "Ya kita lihat lah ke depan bagaimana," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.