Sukses

KPK Telusuri Suap Bupati Purbalingga Selain dari Proyek Islamic Center

KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap yang diterima Bupati Purbalingga Tasdi tidak hanya berasal dari proyek pembangunan Islamic Center saja. KPK pun akan mendalami dugaan penerimaan suap terhadap Tasdi dalam proyek-proyek lainnya di Pemkab Purbalingga.

"Kami akan dalami dulu. Tapi yang bersangkutan diduga menerima sebelum-sebelumnya, untuk proyek yang lain. Soal komitmen bukan cuma dari proyek ini. Kami akan dalami beberapa proyek yang kemungkinan komitmennya diterima," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Kendati begitu, Agus enggan menjelaskan secara rinci proyek-proyek apa saja yang diduga menjadi celah Tasdi untuk menerima suap. Menurut dia, Tim KPK saat ini berada di Purbalingga untuk melakukan penggeledahan dan pencarian alat bukti.

"Mudah-mudahan dari situ juga menemukan fakta dan data terkait dengan beberapa kasus yang mungkin terkait dengan beberapa kasus," kata Agus.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.

Selain Bupati Purbalingga Tasdi, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, dan tiga pihak swasta, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Uang Rp 100 Juta

Bupati Tasdi diduga menerima uang Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua tahun 2018 dengan nilai proyek Rp 22 miliar.

"Diduga pemberian uang tersebut bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 5 Juni 2018.

Saut mengatakan, proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan program multi years yang dikerjakan selama 3 tahun sejak 2017 hingga 2019 senilai total Rp 77 miliar.

"Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp 12 miliar, Tahun Anggaran 2018 sekitar Rp 22 miliar, dan Tahun Anggaran 2019 sekitar Rp 43 miliar," kata Saut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.