Sukses

Alasan Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 44,4 Triliun

Permintaan penambahan anggaran itu lantaran banyaknya kebutuhan Korps Bhayangkara pada 2019. Salah satunya terkait pemberantasan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengajukan penambahan dana sebesar Rp 44,4 triliun untuk tahun anggaran 2019. Sementara anggaran Polri saat ini sebesar Rp 76,9 triliun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto beralasan, permintaan penambahan anggaran itu lantaran banyaknya kebutuhan Korps Bhayangkara pada 2019. Salah satunya terkait pemberantasan terorisme.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan agar dibentuk Satuan Tugas Antiteror di tiap kepolisian daerah (Polda). Tentu pembentukan Satgas di 34 Polda itu membutuhkan suntikan dana lebih.

"Jadi begini. Satgas dulu ada di setiap polda. Kemudian kita ciutkan, kalau tidak salah 2011 atau 2012 menjadi hanya 16 daerah (Polda) saja yang memiliki satgas," ujar Setyo usai apel di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Satgas Antiteror, kata Setyo, kemudian dirasa perlu dibentuk di seluruh Polda dengan alasan tingginya kerawanan dan ancaman terorisme. Polri mengindikasikan terdapat sel-sel teroris di seluruh wilayah di Indonesia.

"Oleh sebab itu Bapak Kapolri minta Densus 88 membina Satgas-satgas Antiteror di daerah. Jadi Satgas Antiteror di daerah ini binaan Densus 88, tapi mereka berada di Polda masing-masing, personelnya juga masing-masing," dia membeberkan.

Bukan itu saja, penambahan anggaran tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional Polri. Termasuk juga untuk biaya kenaikan tunjangan anggota.

"Tunjangan kerja kita kan juga naik, diumumkan Pak Presiden 70 persen. Yang sekarang 53 persen. Kan lebih banyak lagi memerlukan biaya," kata Setyo.

Bukan itu saja, Polri juga membutuhkan belanja dan pembaruan perangkat IT. Apalagi menurut Setyo, perangkat IT terus berkembang setiap enam bulan.

"IT ini kan kadang-kadang enam bulan sudah berubah, sudah out of date. Nah kita memerlukan peralatan yang canggih untuk penyidikan, investigasi yang scientific," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.