Sukses

Bertemu Jokowi, Ini yang Disampaikan Keluarga Korban Kejahatan HAM

Selain Sumarsih, ada sekitar 19 perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM yang juga menemui Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis (31/5/2018).

Salah satu keluarga korban yang hadir dalam pertemuan, yaitu Maria Katarina Sumarsih mengaku ia akan menagih komitmen Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM di masa lalu.

"Saya berharap Pak Jokowi memenuhi komitmennya untuk mewujudkan visi, misi dan program aksi yaitu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," Sumarsih di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Orangtua dari BR Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Atmajaya itu, pun akan menyampaikan permintaan khusus kepada Jokowi.

"Yaitu mengusut pelanggaran HAM masa lalu dan menugaskan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM," ucap Sumarsih.

Selain Sumarsih, ada sekitar 19 perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM yang juga menemui Presiden Jokowi. Mereka kerap menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka. Aksi damai ini sudah berlangsung sejak 18 Januari 2007. Mereka merupakan korban '65, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi '98, korban tragedi Rumpin, dan korban pelanggaran HAM lainnya‎ yang menuntut kejelasan pengusutan kasusnya.

Sementara, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jokowi didampingi oleh sejumlah pembantunya. Yaitu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, dan Adita Irawati.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesaikan Kasus Lama

Sebelumnya, rencana Jokowi menemui keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, usai menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 30 Mei 2018 kemarin.

Menurut Usman, dalam pertemuan itu dirinya dan Jokowi membahas tentang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, di antaranya tragedi Trisakti, Semanggi, dan Papua.

"Yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan Presiden. Tadi Pak Presiden langsung meminta ajudan dan Teten Masduki mengagendakan," kata Usman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

‎Dia berharap, pemerintahan Jokowi juga dapat menyelesaikan kasus-kasus lain seperti Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, dan penculikan aktivis.

‎"Tadi Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk agendakan itu, bukan hanya kasus 65 tapi Tanjung Priok, Talangsari, Aceh. Mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," ucap Usman.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.