Sukses

Yahya Cholil Staquf Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Yahya Cholil Staquf berjanji akan menjalankan tugas yang diembankan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Yahya Cholil Staquf sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Yahya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 P 2018 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres. Pelantikan mantan Juru Bicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini diawali dengan pengucapan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Yahya Cholil Staquf dengan lantang di hadapan Jokowi.

Yahya kemudian berjanji menjalankan tugas yang diembankan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.

Dengan dilantiknya Yahya Cholil Staquf, maka jumlah anggota Wantimpres menjadi sembilan orang. Delapan orang lainnya adalah Agum Gumelar, Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, dan Sri Adiningsih.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihadiri Megawati

Pejabat negara yang hadir dalam pelantikan ini yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.