Sukses

JK: Gaji Menteri Bisa Jadi Lebih Tinggi dari Megawati

Menurut JK, besaran gaji para menteri jika dijumlah dengan tunjangan yang didapat akan lebih besar nominalnya dibanding para pejabat BPIP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak membenturkan besaran gaji pejabat dan anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Karena menurut JK, BPIP sebagai lembaga yang bertugas membina ideologi Pancasila mempunyai beban kerja cukup berat yang menghasilkan pemikiran.

"Pertama begini, pekerjaan dewan pengarah itu kan bukan pekerjaan fisik, tapi pekerjaan pemikiran. Jadi kedua semua pengarah itu orang-orang senior dan orang yang dihormati. Jadi jangan dibenturkan dengan gaji," kata pria yang kerapa disapa JK itu di Kantornya, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 30 Mei 2018.

Menurut JK, besaran gaji para menteri jika dijumlah dengan tunjangan yang didapat akan lebih besar nominalnya dibanding para pejabat BPIP. Nantinya, kata JK, pihaknya akan membuat kerangka pedoman untuk besaran para negarawan.

"Jadi kalau ditotal menteri juga hampir mungkin lebih tinggi daripada Ibu Mega dan bapak-bapak yang lain. Dan itu jumlah itu (gaji Megawati) semua ada di situ, di samping gaji. Jadi pokoknya Rp 5 juta, tapi biaya transportasi, biaya keluar, biaya macam-macam, biaya rumah, biaya komunikasi, semua dijadikan jadi satu. Sedangkan kalau dia menteri terpisah-terpisah, jadi jumlahnya sebenarnya, dan tidak semua," kata JK.

Selanjutnya, JK juga akan terus mengevaluasi besaran gaji yang diberikan kepada BPIP. Dia juga meminta agar upah BPIP tidak dibandingkan dengan gaji para menteri.

"Ya selalu dievaluasi, tapi sesuai. Saya katakan tadi jadi suka dibandingkan dengan gaji menteri, gaji menteri itu memang Rp 19 juta, tetapi ada dijamin semua mobil, dijamin kendaraan, dijamin perumahan, kemudian ada biaya operasional, kalau ditotal itu cukup tinggi juga sebenarnya," kata JK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gaji Pokok Cuma Rp 5 Juta

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara perihal besaran gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan dari sejumlah pihak terkait gaji anggota dewan yang disebut mencapai Rp 112 juta.

Sri Mulyani menyatakan, pada dasarnya, gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Dewan Pengarah BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai ketua, sama dengan yang diterima oleh pejabat pemerintah lain.

"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4 juta - 5 juta komponen transportasi dan komunikasi," ujar dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dikutip dari setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.