Sukses

Ketua DPR Optimistis Zakat Dapat Entaskan Kemiskinan

Untuk merealisasikan potensi itu, ia mengajak kaum muslimin di Indonesia menyetorkan zakatnya melalui Baznas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo optimistis zakat umat Islam yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Hal itu akan terjadi jika dikelola dengan baik dan profesional.

Bamsoet penggilan akrab Ketua DPR ini menyerukan sebagai salah satu rukun Islam, potensi zakat umat Islam Indonesia sangat besar. Karenanya perlu dikelola secara profesional, aman, dan teratur melalui Baznas sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. 

Mantan Ketua Komisi III DPR ini membeberkan, data Baznas yang diperolehnya menyebutkan potensi zakat umat Islam Indonesia mencapai Rp 286 triliun. Untuk merealisasikan potensi itu, ia mengajak kaum muslimin di Indonesia menyetorkan zakatnya melalui Baznas.

"Membangun zakat sebagai instrumen dalam sistem pengentasan kemiskinan perlu digalakkan. Karenanya, perlu kesadaran dari seluruh umat mau menyisihkan rezekinya untuk membantu pengentasan kemiskinan," papar Bamsoet, Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Politisi Partai Golkar ini menyadari, upaya menggali potensi dan optimalisasi peran zakat melalui Baznas belum berjalan maksimal karena banyak faktor yang menyelimutinya. Salah satu upaya merealisasikan potensi itu dapat dilakukan Baznas dengan aktif menyosialisasikan dirinya ke masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa mempercayai pengelolaan zakatnya melalui Baznas. Jangan sampai potensi besar zakat menjadi sia-sia karena tidak dikelola secara profesional," pesan Bamsoet.

Bamsoet berharap di masa mendatang kaum muslim bisa mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Baznas. Melalui kesadaran pembayaran zakat, mereka telah berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan umat.

"Alhamdulillah saya pribadi telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Penyerahan dilakukan bersama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, serta para menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara pada hari Senin, 28 Mei lalu," Bamsoet bercerita.

"Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syari’at Islam. Insya Allah dengan penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada para saudara kita yang berhak dan membutuhkan," sambung Bamsoet.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.