Sukses

Cerita Penghulu Jujur yang Diganjar Naik Haji

Sejak aturan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama dibuat, penghulu ini paling banyak membuat laporan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejujuran Abdurrahman Muhammad Bakri (35) berbuah hasil. Penghulu Muda di KUA Kecamatan Trucuk, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai pelapor gratifikasi terbanyak ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini mendapat kuota haji.

Kementerian Agama tempatnya bernaung memberinya kesempatan itu. "Karena keteladannya, saudara Bakri kami tunjuk sebagai petugas haji tahun ini," kata Direktur Bina Haji dan Umrah Ditjen PHU Kemenag Khoirizi H Datsir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (29/5/2018), seperti dilansir Antara.

Bagi Khoirizi, penunjukkan tersebut bukan hadiah dari Kemenag. Bakri, menurut dia, ditunjuk agar bisa menjadi contoh saat menjalankan tugasnya di Tanah Suci karena rekam jejaknya yang baik.

Bakri telah bertugas selama 13 tahun. Dalam catatan Kemenag, ia melaporkan penerimaan gratifikasi sebanyak 59 kali sejak 2015.

Bakri rajin melaporkan gratifikasi sejak ada aturan tentang gratifikasi dari Inspektorat Jenderal Kemenag.

Gratifikasi yang dilaporkan lulusan STAIN Surakarta itu jumlahnya bervariasi. Sekali menjadi penghulu pernikahan, Bakri mendapat gratifikasi Rp25 ribu-200 ribu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada tahun ini sempat memberi penghargaan kepada Bakri selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas yang diserahkan pada 2 April 2018 lalu.

Bakri dikenal sebagai penghulu yang memberi pengertian kepada masyarakat agar tidak memberi uang tambahan saat mengundang penghulu menikahkan di luar kantor KUA. Dalam aturan, hanya biaya wajib Rp600 ribu yang harus dikeluarkan pihak pengantin.

Bakri menjelaskan uang Rp600 ribu yang sudah disetorkan kepada negara itu sudah termasuk biaya transportasi dan jasa profesi. Bakri mengatakan kedua orang tuanya mengajarkannya agar jujur.

Tindak korupsi, kata penghulu itu, memprihatinkan di Indonesia sehingga untuk memberantasnya harus dimulai dari diri sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.