Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos lintas negara asal Belgia dan Nigeria. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), petugas mengamankan 11 pelaku. Â
Baca Juga
Petugas juga berhasil mengamankan daun khat yang mengandung katinon seberat 68 kilogram serta 15 ribu butir ekstasi siap edar. Â
Advertisement
BNN mensinyalir, pengiriman dikendalikan oleh salah seorang narapidana di lapas Salemba. Â