Sukses

Kronologi Tercecernya E-KTP di Bogor Versi Polisi

Ribuan keping e-KTP jatuh dan tercecer di Jalan Raya Kemang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 Mei 2018 siang.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan keping e-KTP jatuh dan tercecer di Jalan Raya Kemang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 Mei 2018 siang. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.

Namun demikian, polisi menegaskan bahwa 6.000 e-KTP yang tercecer di jalan tidak terdapat unsur pidana. Hal itu berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek e-KTP yang tercecer, dan pengecekan rekaman CCTV.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkapkan kronologi jatuhnya e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor. Awalnya, truk pikap yang disewa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berangkat dari Kantor Disdukcapil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB, Sabtu (26/5/2018).

Setiba di simpang Salabenda, Kemang, Bogor, tepat pada pukul 13.05 WIB, dua dus berisi ribuan keping e-KTP jatuh hingga tercecer di jalanan.

"Jatuhnya e-KTP itu diketahui oleh sopir. Kemudian sopir berhenti untuk mengambil kembali e-KTP itu," kata dia.

Dibantu warga, sopir itu memasukkan kembali e-KTP ke dalam dus. Saat itu, banyak warga yang melihat dan ada yang mengabadikan dengan ponsel.

Setelah selesai, sopir kembali melakukan perjalanan menuju gudang milik Kemendagri di Semplak dan menyerahkan barang-barang inventaris berupa meubeler dan e-KTP yang diketahui rusak.

"Ternyata keesokan harinya jatuhnya e-KTP viral di media sosial. Salah satu e-KTP yang viral adalah berasal dari Sumatra Selatan," kata dia.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian dan memulai penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa e-KTP tersebut sudah berada di gudang milik Kemendagri di kawasan Semplak. Dan e-KTP itu kondisnya sudah rusak dan hendak dimusnahkan di gudang tersebut.

"Untuk memastikan kebenarannya, kami lakukan serangkaian penyelidikan mulai memeriksa sebanyak 17 saksi, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek e-KTP yang tercecer, dan pengecekan CCTV," terang Dicky.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum. e-KTP tersebut jatuh secara tidak disengaja. Pada saat truk ekspedisi melintas, dua dus berisi e-KTP yang diletakkan di atas meja tiba-tiba jatuh dengan sendirinya.

"Pemindahan barang inventaris termasuk e-KTP juga dilengkapi dengan surat jalan resmi," kata dia.

Karena tidak ada unsur pidana, polisi akhirnya menghentikan penyelidikan dan menganggap kasus tersebut telah tuntas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi SOP Pengiriman

Meski polisi tidak menemukan unsur pidana, namun Kemendagri akan memberikan sanksi kepada jasa pengiriman. Karena pengiriman ekspedisi tersebut dianggap menyalahi standar operasional prosedur (SPO) hingga menyebabkan e-KTP jatuh.

"Kita akan evaluasi terkait SOP pengirimannya. Kemudian memberikan sanksi bagi jasa pengirimannya. Tentunya kami juga tidak akan gunakan jasa mereka kembali," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).

Ia menyebut, saat pengiriman barang-barang inventaris milik Kemendagri di dalam truk tersebut membawa sebanyak 6.000 keping e-KTP rusak. Barang inventaris itu akan dimusnahkan di gudang milik Kemendagri di Salabenda, Bogor.

"Saat pengiriman pakai truk pikap, dua kardus berisi ribuan KTP itu ditumpuk di atas meja, lalu diikat dan ditutupi terpal. Ada kemungkinan, talinya longgar hingga kardus jatuh," terang Zudan.

Zudan memastiskan, bahwa e-KTP yang tececer di jalan dan menyebabkan viral di media sosial sudah tidak bisa digunakan olah siapa pun karena rusak.

Pertama, kerusakan fisik pada e-KTP akibat salah cetak. Kedua, bentuk fisik dalam keadaan baik, namun chip yang berada di dalam e-KTP tidak terbaca komputer.

"Pada kasus yang sekarang ramai di media sosial ini kondisi KTP-nya baik. Tapi kami yakinkan, terjadi kerusakan pada elemen datanya," terang Zudan.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.