Sukses

Polri Periksa Video Mesum Diduga Anggota DPR

Beredar video mesum yang diduga diperankan anggota DPR di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan mengecek video mesum diduga anggota DPR yang beredar di media sosial belakangan ini. Video syur itu diperankan oleh pria yang disebut-sebut mirip anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya kepolisian, antara lain dengan mengurai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Ketika kita yakin ada perbuatan melawan hukum, kita cek dulu perbuatan melawan hukumnya, apakah dapat dilakukan upaya persuasif," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Iqbal menjelaskan, upaya persuasif yang dimaksud yakni menyelesaikan perkara secara berkeadilan tanpa perlu penindakan hukum. Dia memastikan, polisi mendalami video yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

"Bahwa itu akan kami dalami, Polri tentunya melakukan pendalaman terhadap semua info yang terjadi," tuturnya.

Bukan hanya kasus ini saja. Polisi selalu mengedepankan upaya persuasif dalam menangani kasus-kasus yang ada di media sosial. Setelah itu baru polisi akan melakukan upaya penyelidikan.

"Bila terdapat bukti-bukti yang cukup melakukan perbuatan pidana, kita lakukan proses penyidikan," ucap Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Persuasif

Jenderal bintang satu itu mencontohkan, upaya persuasif yang dilakukan polisi yakni dengan melihat siapa yang pertama kali memposting konten tersebut. Polisi juga akan menggali motif pengunggah konten.

Jika hanya iseng atau karena tidak tahu, polisi akan menasehatinya. Begitu pula jika konten yang diposting terdapat unsur pornografi namun motifnya karena ketidaktahuan, maka Polri akan memberikan imbauan dan pembinaan.

"Tapi kalau misalnya kita sudah tahu backgroundnya, profilingnya (pemosting) dan beberapa kali sudah memposting dengan motif atau niat tertentu, kita lakukan proses penegakan hukum," ujar Iqbal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.