Sukses

Bakamla Ungkap Pencurian 12 Ton Kabel Optik Bawah Laut di Batam

Kasus pencurian kabel optik ini awalnya terungkap dari kecurigaan patroli Bakamla terhadap gerak-gerik sebuah kapal.

Liputan6.com, Batam - Kapal Nasional (KN) Belut Laut 4806 Bakamla Wilayah Barat mengungkap pencurian kabel optik bawah laut di Perairan Tanjung Berakit , Kepulauan Riau.

Komandan KN Belut Laut 4806 AKBP Nyoto Saptono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat patroli di perairan Bintan pada Sabtu (26 Mei 2018).

Gerak-gerik KM Tapan Ocean membuat patroli Bakamla curiga. Kapal itu lantas diamankan. Bakamla memeriksa KM Tapan Ocean. Kapal itu membawa satu nakhoda dan 7 anak buah kapal.

"Dari hasil pemeriksaan, KM Tapan Ocean membawa beberapa dokumen yang sudah tidak berlaku," kata Nyoto.

Dokumen itu antara lain, Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen daftar kru, data manifest, surat ukur, dan sertifikat keselamatan.

"Selain dokumen kadaluarsa, juga ditemukan kabel optik kurang lebih 12 ton, 3200 potong kabel dengan panjang masing-masing 3,9 meter," ungkap Nyoto.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku berkewargaan negara Indonesia 2 orang, di antaranya merupakan penyelam. Rencananya, kabel optik curian tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali.

"Berdasarkan pengakuan para terduga, mengambilan kabel di waktu menjelang siang hingga sore hari dengan menyelam 18 meter,dan melakukan pemotongan di atas Kapal," kata Nyoto.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut para pelaku diamankan di dermaga pangkalan Bakamla Maritim Barat, Batam. Bakamla mengamankan, muatan kabel kurang lebih 12 ton, repeater, kompresor dengan selang pernapasan, dan 2 mesin gerindra.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upah Bagi Hasil

Di tempat yang sama Sahrudin (37) pelaku penyelaman mengaku dijanjikan upah dengan bagi hasil bila kabel optik telah terjual.

"Saya tidak tahu kabel ini akan dijual kemana, yang penting saya kerja dulu nanti dapat uangnya ," kata Sahrudin.

Sebelum melakukan aksi penjarahan para pelaku mendapat informasi keberadaan kabel optik bawah laut dari nelayan setempat.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.