Sukses

Mendagri Duga Ada Unsur Sabotase dari Tercecernya E-KTP di Bogor

Pejabat di Ditjen Dukcapil yang bertanggung jawab atas tercecernya ratusan e-KTP di Bogor akan segera dibebastugaskan oleh Mendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal ratusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan (Sumsel) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, Sabtu, 26 Mei kemarin. Dia menduga ada unsur sabotase dari kejadian tersebut.

"Segera turun lakukan investigasi di Dirjen Dukcapil, siapa yang tanggung jawab dan pasti ada undur sabotase. Walau e-KTP rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan? Dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" tanya Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5/2018).

Menurutnya, e-KTP yang sudah tidak valid lagi seharusnya segera dimusnahkan. Sebab, akan rawan disalahgunakan.

"Saya minta polisi mengusutnya. Kepada Dirjen Dukcapil diperintahkan sekarang juga e-KTP yang rusak atau salah atau invalid, harus dihancurkan atau dibakar, jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan," ungkap Tjahjo.

Mendagri menilai, ini bukan lagi kelalaian, melainkan kesengajaaan. Karena itu, pejabat di Ditjen Dukcapil yang bertanggung jawab atas tercecernya ratusan e-KTP di Bogor akan segera dibebastugaskan oleh politikus PDIP itu.

"Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab di non-job-kan. Saya berpendapat, sebagai Mendagri ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," ucap Tjahjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cetakan Tahun 2013

Dihubungi terpisah, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP invalid yang tercecer adalah cetakan tahun 2013. KTP itu, kata dia, akan segera dimusnahkan.

"KTP-el rusak cetakan tahun 2013. Kita akan musnahkan," kata Zudan.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.