Sukses

Ayah Zumi Zola Mangkir Pemeriksaan KPK

Ayah Zumi Zola merupakan mantan Gubernur Jambi dua periode.

Liputan6.com, Jakarta - Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya Zulkifli Nurdin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat sang anak.

"Penasihat hukum Zulkifli Nurdin mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sakit," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018).

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Zulkifli Nurdin akan dijawadlkan ulang. Namun dia masih belum bisa memastikan waktu pemeriksaan untuk Zulkifli yang merupakan mantan Gubernur Jambi dua periode.

KPK sendiri tengah intens memeriksa keluarga Zumi Zola. Pemeriksaan secara berturut-turut dilakukan terhadap istri Zumi, Sherin Taria; ibunya, Hermina; dan adiknya, Zumi Laza.

Pemeriksaan terhadap keluarga Zumi untuk mendalami soal kepemilikan aset dan penemuan uang pada saat penggeledahan. Keluarga Zumi diduga mengetahui gratifikasi yang diterima Zumi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Bersama-sama

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.